Kabaristimewa.id Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo memaparkan sejumlah target ekonomi nasional mulai dari pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah, hingga strategi pengelolaan ekspor sumber daya alam.
Prabowo mengatakan APBN 2027 disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APBN kita susun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar tahun 1945,” ujar Prabowo.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan sasaran pertumbuhan ekonomi tahun ini yang berada di angka 5,4 persen.
Prabowo optimistis strategi ekonomi yang tepat dan kebijakan fiskal berkelanjutan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai 8 persen pada 2029.
Selain itu, pemerintah memproyeksikan nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2027 berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat. Prabowo meminta koordinasi Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan diperkuat demi menjaga stabilitas kurs rupiah.
Dalam pidato tersebut, Prabowo juga menyoroti potensi kebocoran kekayaan negara yang disebut mencapai US$150 miliar atau sekitar Rp2.654 triliun per tahun. Menurutnya, praktik under invoicing, transfer pricing, dan manipulasi ekspor menjadi penyebab utama aliran dana ke luar negeri.
Ia mengungkapkan sejumlah pelaku usaha diduga menjual produk ke perusahaan milik mereka sendiri di luar negeri dengan harga lebih rendah dari nilai sebenarnya.
Pemerintah juga mengumumkan kebijakan baru terkait ekspor komoditas sumber daya alam seperti sawit, batu bara, dan ferro alloy yang nantinya akan dilakukan melalui BUMN sebagai eksportir tunggal.
Kebijakan itu akan diterapkan dalam dua tahap, yakni masa transisi mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan implementasi penuh pada 1 September 2026.
Prabowo menyebut langkah tersebut bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak dan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengklaim sejumlah negara mulai meminta bantuan pasokan beras dan pupuk dari Indonesia di tengah konflik Timur Tengah dan gangguan rantai pasok global.
Beberapa negara yang disebut meminta pasokan pupuk urea Indonesia antara lain Australia, Filipina, India, Bangladesh, hingga Brasil.
Sumber: CNNIndonesia.com








