Kabaristimewa.id, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan ilegal akses terhadap akun nasabah perusahaan sekuritas Mirae Asset ke tahap penyidikan. Langkah tersebut diambil setelah penyidik menemukan bukti awal yang dinilai cukup untuk mengusut dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Informasi mengenai peningkatan status kasus itu disampaikan kuasa hukum para pelapor, Krisna Murti. Menurutnya, perkembangan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang telah diterima pihaknya dari penyidik.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada adanya indikasi tindak pidana sehingga proses hukum dilanjutkan ke tahap penyidikan. Dengan naiknya status perkara, penyidik memiliki kewenangan untuk memperdalam pengumpulan alat bukti serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Krisna menyambut positif langkah tersebut karena dinilai memberikan kepastian hukum bagi para korban yang telah melaporkan kasus ini sejak tahun lalu. Ia berharap proses penyidikan dapat berjalan secara transparan dan segera mengarah pada penetapan tersangka apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah nasabah yang mengaku menjadi korban akses ilegal terhadap akun investasi mereka. Para korban menyatakan kehilangan dana investasi dengan nilai mencapai Rp71 miliar, sementara jika digabungkan dengan kerugian korban lainnya, total kerugian disebut mendekati Rp90 miliar.
Laporan tersebut sebelumnya telah diterima Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran yang meliputi tindak pidana akses ilegal terhadap sistem elektronik, dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, hingga indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Seiring dimulainya tahap penyidikan, penyidik diperkirakan akan melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, ahli, maupun dokumen dan bukti digital yang berkaitan dengan perkara tersebut. Proses ini juga menjadi langkah awal untuk mengungkap mekanisme dugaan akses ilegal serta memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.








