Kabaristimewa.id Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui BKPSDM masih menunggu kepastian resmi terkait penerapan work from home bagi aparatur sipil negara. Hal ini disampaikan Plt Kepala BKPSDM, Arianto, di kantornya, Rabu (1/4/2026).
Ia menyebut pemerintah daerah telah menerima informasi awal dari pusat mengenai rencana WFH, khususnya setiap Jumat. Namun, pelaksanaannya di daerah masih menunggu arahan pimpinan.
Arianto menjelaskan daerah memiliki kewenangan menyesuaikan kebijakan tersebut sesuai kondisi lapangan. Karena itu, belum dipastikan apakah Kukar akan mengikuti jadwal pusat atau menetapkan hari lain.
Menurutnya, kebijakan resmi nantinya akan dituangkan dalam surat edaran pemerintah daerah. Setelah itu, BKPSDM akan menyampaikan ke seluruh perangkat daerah untuk dilaksanakan.
Ia menegaskan WFH bertujuan meningkatkan efisiensi, terutama dalam penggunaan bahan bakar dan operasional pemerintahan. Kebijakan ini dinilai relevan dengan kondisi saat ini.
Dari sisi kesiapan, ia memastikan Kukar tidak menghadapi kendala jaringan. Seluruh wilayah, mulai dari 20 kecamatan, 193 desa, hingga 44 kelurahan telah terjangkau komunikasi.
Meski begitu, pengaturan teknis tetap disiapkan agar kinerja ASN dan pelayanan publik tidak terganggu. Layanan kesehatan tetap berjalan dengan sistem shift, sementara layanan umum akan menyesuaikan ketentuan.
Arianto menambahkan sebagian besar layanan pemerintah sudah berbasis digital. Hal ini mendukung pelaksanaan WFH agar tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.








