Pemkab Kukar Teken Akad Kredit Rp820 Miliar untuk Bayar Kewajiban Kontraktor

admin

Kabaristimewa.id Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menandatangani akad kredit senilai Rp820 miliar dengan PT BPD Bankaltim Kaltara. Penandatanganan dilakukan di Kantor BPD Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026), sebagai langkah pemenuhan arus kas daerah sekaligus penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengatakan pinjaman daerah tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk menuntaskan pembayaran proyek kepada para kontraktor yang selama ini menjadi rekanan Pemkab Kukar.

Ia menjelaskan proses akad kredit tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pihak perbankan. Bahkan pihak bank disebut bekerja hingga malam hari untuk menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan.

Baca juga  Kolaborasi Unik Sepanjang Sejarah, Presiden Tertua dan Wakil Presiden Termuda Indonesia!

Aulia menyampaikan percepatan proses tersebut dilakukan setelah adanya permintaan dari para kontraktor serta dukungan berbagai pihak agar pembayaran proyek dapat diselesaikan sebelum libur Lebaran.

Menurutnya, setelah akad kredit ditandatangani dana pinjaman akan segera dicairkan dan masuk ke kas daerah. Selanjutnya pemerintah daerah akan memproses pembayaran kepada para rekanan sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.

Proses tersebut meliputi penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Pemerintah daerah berharap proses pencairan dapat berjalan cepat sehingga pembayaran kepada kontraktor dapat segera direalisasikan.

Selain kewajiban kepada pihak ketiga, Pemkab Kukar juga memastikan hak pegawai tetap dipenuhi. Pemerintah daerah disebut telah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya dan Tambahan Penghasilan Pegawai.

Baca juga  PDI Perjuangan Kukar Tampilkan Kantor Baru yang Modern dan Inklusif

Aulia menegaskan pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pihak, mulai dari kontraktor, pekerja proyek hingga karyawan perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah, dapat memenuhi kewajiban mereka menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ia juga menjelaskan sumber pembiayaan untuk menutup kewajiban tersebut berasal dari dana kurang salur APBD serta skema pembiayaan yang telah disiapkan dalam APBD tahun anggaran 2026.

Menurutnya, dana kurang salur Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara hingga tahun 2025 mencapai sekitar Rp3 triliun, sedangkan dana lebih salur sekitar Rp600 miliar. Dengan kondisi tersebut masih terdapat potensi sekitar Rp2,4 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk menutup kewajiban pemerintah daerah.

Baca juga  Amsal Sitepu Divonis Bebas Kasus Video Desa

Direktur Utama PT BPD Bankaltim Kaltara Muhammad Yamin mengatakan pinjaman yang diberikan kepada pemerintah daerah menggunakan skema khusus, bukan kredit komersial seperti pinjaman pada umumnya.

Ia menjelaskan proses pinjaman saat ini telah memasuki tahap legalisasi administrasi setelah melalui tahapan analisis serta persetujuan kredit. Jika seluruh dokumen telah rampung, pencairan dana dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Menurutnya sistem administrasi berbasis aplikasi akan membantu mempercepat proses pencairan. Diperkirakan sekitar 2.000 dokumen SP2D akan diproses, dengan kapasitas sekitar 1.500 dokumen per hari sehingga proses pembayaran dapat diselesaikan dalam waktu dua hari sebelum libur Lebaran.

Berita-berita terbaru