Kabaristimewa.id Kutai Kartanegara – Kasus meninggalnya bayi berusia enam bulan asal Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, saat perjalanan menuju rumah sakit pada Senin 16 Februari 2026 memicu sorotan publik. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan terkait kualitas layanan kesehatan di tingkat puskesmas, khususnya dalam penanganan pasien darurat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bayi tersebut mengalami demam tinggi dan sesak napas pada dini hari. Keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Batuah untuk mendapatkan penanganan medis.
Dalam proses penanganan awal, keluarga menduga terdapat kendala teknis pada tabung oksigen. Saat regulator dipasang, jarum penunjuk tekanan disebut berada di angka nol sehingga muncul dugaan oksigen dalam kondisi kosong.
Kepala Puskesmas Batuah membantah tabung dalam keadaan kosong. Ia menjelaskan oksigen tersedia dan terisi, namun terdapat kendala pada tuas pembuka sebelum regulator sehingga aliran oksigen tidak langsung keluar saat digunakan.
Keluarga juga mengeluhkan sopir ambulans yang tidak dapat dihubungi ketika kondisi bayi semakin kritis. Karena situasi mendesak, keluarga membawa korban menggunakan kendaraan pribadi ke rumah sakit rujukan. Bayi tersebut meninggal dunia dalam perjalanan.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menegaskan kasus ini harus diusut secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam pelayanan kesehatan.
Ia menyatakan DPRD akan melakukan pendalaman terhadap dugaan kekeliruan dalam sistem pelayanan, termasuk penerapan standar operasional prosedur serta kelayakan peralatan medis di fasilitas tersebut.
Menurutnya, insiden ini harus menjadi evaluasi bagi seluruh fasilitas kesehatan di Kutai Kartanegara agar kejadian serupa tidak terulang.








