Pemerintah Desa Diminta Maksimalkan Kewenangan untuk Penguatan Pendidikan

admin

Kepala DPMD Kukar, Arianto (Ist)

Kabaristimewa.id, Kutai Kartanegara – Keterlibatan pemerintah desa semakin ditekankan kembali dalam peningkatan mutu pendidikan di wilayah pedesaan oleh DPMD Kukar. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa arahan Bupati mengenai penguatan sektor pendidikan harus diteruskan sampai ke tingkat desa. Menurutnya, desa memiliki peran strategis yang tidak bisa dipisahkan dari upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Dalam penjelasannya, Arianto menyebut bahwa wilayah seperti Bukit Ketenggara membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah desa. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi agar program peningkatan pendidikan dapat berjalan efektif. “Harapan kami tentu bagaimana kualitas pendidikan di Bukit Ketenggara ini semakin baik. Pemerintah desa pun akan kita dorong bagaimana bisa melaksanakan arahan Bupati,” ujarnya pada Selasa, 25 November 2025.

Baca juga  Pekan Pesta Rasa 2025 Resmi Bergulir, UMKM Kuliner Kukar Tampilkan Identitas Daerah

Ia menjelaskan bahwa kewenangan desa dapat disinergikan untuk meningkatkan kapasitas guru serta layanan pendidikan di pedesaan. Menurutnya, ruang gerak desa sebenarnya cukup luas sehingga bisa dimanfaatkan dalam penguatan sektor pendidikan. “Sehingga nanti kewenangan-kewenangan dari pemerintah desa bisa kita kolaborasi bagaimana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas guru,” jelasnya.

Mengenai penerapan model pendidikan dari luar negeri, Arianto menyampaikan sikap terbuka. Ia menyebut bahwa setiap hal baik dapat diadaptasi sepanjang sesuai dengan karakter daerah. “Yang bagus harus kita tiru. Pelan-pelan, bertahap kita sesuaikan dengan karakteristik dan kondisi wilayah kita,” ucapnya. Pendekatan itu dinilai dapat memberikan hasil optimal jika dilakukan secara bertahap.

Baca juga  Pameran UMKM Kukar Meriahkan Peringatan HKG PKK ke-52 dengan Bakat Lokal yang Menginspirasi

Arianto juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang menghitung kebutuhan penyesuaian insentif perangkat desa. Menurutnya, penambahan beban kerja dalam program-program tertentu harus sejalan dengan peningkatan tunjangan. Ia menilai bahwa struktur insentif harus adil agar perangkat desa tetap memiliki kinerja yang optimal.

Di sisi lain, Program Kampung Guru dikatakan sudah berjalan di seluruh desa di Kutai Kartanegara. Arianto menegaskan bahwa program tersebut sudah melewati tahap awal dan kini memasuki fase penguatan. “Sudah, harus selesai. Tinggal peningkatan aja lagi,” tegasnya. Fase ini difokuskan untuk memperbaiki kualitas implementasi di lapangan.

Baca juga  Petani Milenial Generasi Muda Desa Segihan, Dilatih Jadi Petani Mandiri dan Inovatif

Ia menambahkan bahwa desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa sangat dibutuhkan. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan di pedesaan hanya bisa dicapai apabila seluruh jajaran pemerintahan bersinergi.

Melalui upaya tersebut, Arianto berharap masyarakat dapat merasakan langsung dampak perbaikan layanan pendidikan. Ia meyakini bahwa desa memiliki potensi besar untuk mendorong perubahan positif apabila diberi dukungan dan arahan yang tepat. /(nsh)

Berita-berita terbaru