Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah ingin jadikan mengaji atau membaca kitab suci Al-Quran sebagai syarat pada seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Hak ini menurutnya sejalan dengan fokus pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kukar, yakni menciptakan SDM yang berakhlak mulia, unggul dan berbudaya.
Memurutnya, sudah sepantasnya hak ini diterapkan di jajaran pejabat daerah. Sehingga tidak hanya berfokus pada pengembangan SDM di tingkat pendidikan.
“Nanti kalau ingin ikut seleksi jabatan maka akan ditest mengajinya, sudah di tingkatan apa. Masih Iqra atau sudah Al Qur’an, yang terpenting itu mau belajar,” kata Edi Damansyah, belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, Sekretaris Kabupten (Sekkab) Kukar, Sunggono benerapa waktu lalu telah mengungkapkan bahwa Penkab Kukar akan segera membuka lelang jabatan untuk mengisi 12 kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu pertimbangan teknis dari Komisi Apratur Sipil Negara (KASN), untuk melaksanakan asesmen seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kukar.
“Pengumumannya insyaalah dalam waktu dekat ada. Sekarang kita masih memunggu persetujuan dulu, pertimbangan teknisnya bagaiman. Setelah itu segera kami umumkan,” ungkap Sunggono. (Adv)
Penulis : Reihan Noor