Kabaristimewa.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Purwajaya di Kecamatan Loa Janan mulai beralih ke sistem pelayanan administrasi berbasis digital. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah warga dalam mengurus berbagai keperluan, seperti pembuatan surat keterangan dan layanan administrasi lainnya.
Kepala Desa Purwajaya, Adi Sucipto, menjelaskan bahwa penerapan pelayanan digital masih dilakukan secara bertahap. Saat ini, layanan disediakan dalam dua bentuk, yaitu secara daring serta tatap muka di kantor desa.
“Saat ini kami sedang terus mengenalkan sistemnya ke masyarakat. Beberapa urusan sudah bisa dilakukan dari rumah, tetapi masih ada warga yang memilih datang langsung,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Adi menyebutkan, tidak semua warga terbiasa dengan penggunaan layanan berbasis teknologi. Karena itu, pemerintah desa memanfaatkan perangkat desa, ketua RT, dan kepala dusun untuk mendampingi dan memberikan pemahaman secara berkala.
“Sosialisasi kami lakukan pelan-pelan. Perlu waktu agar masyarakat benar-benar paham dan mau mencoba,” katanya.
Selain itu, pemerintah desa memanfaatkan pertemuan tingkat RT, kegiatan warga, dan media informasi lokal untuk memperluas pemahaman mengenai manfaat sistem digital tersebut.
Melalui peningkatan literasi digital, pemerintah desa menargetkan pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor desa.
Harapannya, penerapan pelayanan berbasis teknologi ini dapat mendukung program pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik digital di tingkat desa. Dengan penerapan tersebut, Purwajaya kini termasuk desa yang mulai bergerak menuju transformasi layanan digital.








