Pertama Kalinya Dewas LPPL RPK di bentuk di Kukar

admin

Foto: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damamsyah melantik Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Periode 2024-2029.
Foto: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damamsyah melantik Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Periode 2024-2029.

Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar telah menjalankan tahapan dengan baik.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah Periode 2024-2029 di gelar pada Sabtu (23/3/2024) di Auditorium LPPL RPK, Jalan Stadion Utara Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong.

Adapun nama-nama Dewas LPPL RPK yang baru saja dilantik yakni Dewi Ariani dari unsur pemerintah daerah, bambang irawan dari unsur praktisi penyiar, dan Ibramsyah dari unsur masyarakat.

Baca juga  Mengangkat Semangat Atlet Tenis Meja, PTMSI Kukar Gelar Kejurkab 2024 untuk Masa Depan Olahraga

“Pemilihan ini didasari Perda Nomor 5 Tahun 2027. Dan saat ini sudah terpilih tiga orang Dewas dan telah mengambil sumpah,” kata Edi.

Hal ini terus di optimalkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkb) Kukar guna peran fungsi RPK. Sebab, Dewas LPPL RPK tersebut merupakan pertama kalinya di bentuk di Kukar.

Keberadaan RPK menurut Edi sudah cukup panjang, dan perkembangannya selalu naik turun. Maka dari itu pihaknya meminta kepada Dewas yang baru saja di lantuk dapat melangkah cepat untuk perkembangan RPK agar bisa lebih maju.

Baca juga  Kepala Desa Batuah Laporkan Dampak Longsor Jalan Poros Samarinda–Balikpapan Kilometer 28

“Dewas ini merupakan organ yang bekerja dengan manajemen untuk membuat RPK lebih maju dan berkembamg,” terangnya kepada wartawan Sabtu (23/3) kemarin.

Dirinya berharap, kedepan RPK tersebut dapat di akses dan dicintai masyarakat sebagai lembaga yang memberikan informasi serta edukasi.

Karena, lanjut Edi, keberadaan Dewas harus memberikan warna dan perubahan bagi RPK. Dan mengangkat melalui perkembangan fenomena yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terutama gen z dan milenial.

Baca juga  Kutai Kartanegara Siap Gelar KFBN 2025 dengan Pesona Budaya Nusantara

“Harapan saya, nantinya Dewas ini tidak kaku dalam bekerja, harus ada perbedaan sebelum ada Dewas dan sesudah ada dewas. Kalau sama saja, ndak ada artinya kita bentuk Dewas. Harus ada langkah konkret,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar