Regulasi Nasional AI Disiapkan, Pemerintah Gandeng JICA dan Industri Teknologi

admin

Plt. Direktur Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Marroli J.Indarto (Ist)

Kabaristimewa.id, Jakarta – Upaya penyusunan roadmap kecerdasan artifisial (AI) nasional sedang dikebut oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa regulasi terkait AI akan segera dirilis pada Juni 2025. “Insya Allah roadmap-nya keluar bulan Juni,” ucap Meutya pada konferensi pers Senin (2/6).

Sejak awal tahun ini, diskusi dengan berbagai pihak sudah digelar untuk merumuskan kebijakan yang tepat. Pihak-pihak yang terlibat antara lain GoTo, serta Japan International Cooperation Agency (JICA) dari Jepang. “Penyusunan dilakukan secara mendetail dan hati-hati,” tegas Meutya.

Baca juga  Kasus Penculikan Bilqis: Pelaku Mengaku Menjual Rp3 Juta

Pemerintah, menurutnya, tidak ingin regulasi yang terburu-buru justru menjadi penghambat inovasi. Oleh karena itu, proses perumusan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri. “Regulasi ini harus berhati-hati dengan memperhatikan bahwa inovasi tidak boleh terbendung,” kata Meutya.

Sementara itu, konten AI yang ramai beredar di media sosial semakin meresahkan masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah konten tentang kerusakan Raja Ampat yang sulit dibedakan dari kenyataan. Marroli J. Indarto, Plt. Direktur Komunikasi Publik Kemkomdigi, menyebut bahwa masyarakat harus lebih jeli dalam memilah informasi digital.

Baca juga  ⁠Insiden Kericuhan di Tokyo, Pembeli Chip Nvidia Bikin Kekacauan di Toko Elektronik

“Memang harus diakui memang susah (membedakannya), sehingga harus lebih mendalam (ditelusuri),” kata Marroli. Ia menilai, ketelitian masyarakat dalam menganalisis konten visual sangat penting di tengah banjir informasi yang dimungkinkan oleh AI. Dalam konteks ini, edukasi digital menjadi bagian penting dari ekosistem AI nasional.

Kemkomdigi pun sedang menyiapkan langkah strategis dalam membentuk masyarakat yang cakap digital dan siap menghadapi era AI. Marroli menegaskan, peta jalan AI yang sedang disusun diharapkan bisa memberikan arah yang jelas. “Harapannya kehadiran regulasi ini bisa memberikan arahan serta aturan yang jelas,” ujarnya.

Baca juga  Microsoft Siapkan Tim APU untuk Merumuskan Strategi Dampak Produk AI

Regulasi nasional AI diharapkan tidak hanya menjadi dasar hukum, tapi juga pedoman dalam pengembangan teknologi yang bertanggung jawab. Pemerintah ingin menciptakan sistem yang mampu memanfaatkan AI tanpa melupakan sisi etika, keamanan, dan edukasi masyarakat. Semua pihak kini menantikan kebijakan tersebut rampung dalam waktu dekat.

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/4898153/kemkomdigi-tanggapi-ramai-konten-ai-soal-kerusakan-raja-ampat
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar