Kabaristimewa.id, Samarinda – AJI Samarinda mengeluarkan pernyataan sikap yang tegas terhadap dua kasus intimidasi yang dialami oleh wartawan dalam peliputan kegiatan politik di Kalimantan Timur. Organisasi ini menyebut bahwa apa yang dialami para jurnalis tersebut adalah bentuk tekanan terhadap kebebasan pers.
Pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, intimidasi pertama terjadi saat wawancara dengan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dilakukan oleh sejumlah jurnalis. Ajudan gubernur yang berbadan besar menghentikan sesi wawancara secara tiba-tiba dan menyentuh jurnalis dengan cara yang mengintimidasi.
Salah seorang jurnalis yang hadir mengaku bahwa pergelangan tangannya ditekan dan bahunya didorong saat ia mencoba merekam video. Insiden itu menciptakan ketegangan yang membuat para pewarta terhenti dari tugasnya.
Hanya berselang dua hari, intimidasi kembali terjadi pada Senin, 21 Juli 2025. Saat itu, dalam sesi doorstop, ajudan perempuan Rudy Mas’ud menyampaikan ancaman secara verbal kepada jurnalis.
Dengan nada tinggi dan ekspresi marah, ajudan tersebut berkata, “Mas ini dari kemarin kayak gini, kutandai mas yang ini,” sambil melotot. Meskipun Gubernur menjawab pertanyaan, tekanan terhadap jurnalis tetap terasa kuat.
Setelah sesi berakhir, ajudan perempuan itu datang kembali bersama ajudan pria. Mereka menanyai jurnalis yang dianggap membuat situasi tidak nyaman, dan meminta identitasnya secara langsung.
Tindakan tersebut, menurut AJI, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Organisasi ini menyebut bahwa kejadian itu tidak bisa dianggap remeh dalam konteks demokrasi.
Dalam pernyataan resminya, AJI menegaskan bahwa, “Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi verbal dan fisik yang dilakukan oleh ajudan Rudy Mas’ud terhadap jurnalis.” Pernyataan itu menandai sikap organisasi yang tidak akan diam atas peristiwa tersebut.
Rudy Mas’ud, sebagai pimpinan dari tim ajudan tersebut, diminta bertanggung jawab penuh. AJI menyampaikan, “Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari Rudy Mas’ud selaku pihak yang bertanggung jawab.”
AJI juga mendorong dilakukan evaluasi terhadap sikap ajudan dan aparat pengamanan dalam menghadapi jurnalis di lapangan. Mereka menekankan perlunya sanksi tegas terhadap pelaku intimidasi.
Lebih lanjut, AJI mengajak organisasi media dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini bersama-sama. “Solidaritas antar pewarta penting untuk memastikan ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan,” pungkas pernyataan mereka.
Salam Kebebasan Pers,
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda
Koordinator Divisi Advokas AJI Samarinda, Hasyim Ilyas
Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio
Hotline : wa.me/6282252544689
Penulis : Arnelya NL