Oknum Guru SMP Samarinda Diduga Lakukan Pelecehan, Penanganan Dianggap Lamban

admin

Ilustrasi. Pelecehan Seksual kepada siswa (Ist)

Kabaristimewa.id, Samarinda – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru di salah satu SMP Negeri Samarinda hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Meskipun isu ini telah ramai dibicarakan publik dan diberitakan sejumlah media, aparat penegak hukum belum melakukan langkah konkret. Hal ini memicu kritik dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.

Sudirman, kuasa hukum TRC PPA, menyebutkan bahwa minimnya reaksi dari aparat sangat disayangkan. Ia menilai bahwa ketika kasus ini muncul ke permukaan, setidaknya pemanggilan terhadap pihak terkait sudah bisa dilakukan. “Padahal ini menyangkut perlindungan anak yang sangat penting,” ujar Sudirman pada Senin (16/06/2025).

Baca juga  Kerja Sama Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, Solusi Banjir di Damanhuri Dimulai

Respons sekolah yang hanya menonaktifkan guru terduga secara administratif juga menjadi sorotan. Menurut TRC PPA, langkah ini belum cukup tanpa diiringi dengan pelaporan resmi ke pihak kepolisian. “Ini bukan cuma pelanggaran kedisiplinan, tapi sudah masuk ranah hukum,” tegasnya.

Dari informasi yang diterima, pihak sekolah telah mengakui bahwa kejadian tersebut memang benar adanya. Pernyataan itu dianggap Sudirman seharusnya bisa menjadi dasar awal untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kalau pengakuan itu sudah ada, proses hukum seharusnya bisa dimulai,” katanya.

Baca juga  Anak Muda Kaltim Diajak Siap Sambut Pekerjaan Ramah Lingkungan

Sementara itu, pihak TRC PPA belum berhasil membangun komunikasi dengan korban maupun keluarganya. Sudirman menjelaskan bahwa rencana pertemuan masih tertunda karena belum ada respons dari keluarga. “Komunikasi memang sedang terputus,” tambahnya.

TRC PPA juga menghubungi pelapor awal pada Jumat (13/6/2025), namun hasilnya nihil. “Kami sempat coba komunikasi dengan pihak pertama yang menerima laporan, tapi tidak membuahkan hasil,” sambungnya. Meski begitu, mereka menegaskan bahwa proses hukum tidak harus menunggu persetujuan keluarga korban.

Baca juga  Anaknya Jadi Korban, Seorang Ibu Mohon Keadilan ke Presiden Lewat Surat Terbuka di Media Sosial

“Sudah banyak orang tua siswa yang menyampaikan keresahan kepada kami,” kata Sudirman. Ia mendesak aparat hukum agar tidak berdiam diri menghadapi isu yang menyangkut keselamatan anak-anak. TRC PPA berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Sumber : https://kaltim.akurasi.id/news/diduga-lecehkan-siswa-oknum-guru-di-samarinda-nonaktif-tapi-tak-diproses-hukum/
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar