Kabaristimewa.id, Samarinda – Puluhan dosen yang tergabung dalam koalisi dosen Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur, secara resmi menolak rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Penolakan ini disampaikan melalui pernyataan sikap yang dipimpin oleh Koordinator Koalisi, Orin Gusta Andini, pada Senin (3/2).
Orin mengungkapkan, sikap penolakan tersebut mencakup tiga poin utama. Pertama, koalisi menegaskan penolakan tegas terhadap pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Mereka menilai kebijakan tersebut akan merendahkan martabat perguruan tinggi yang seharusnya berfokus pada pengembangan peradaban, bukan bisnis tambang yang dapat merusak lingkungan.
Kedua, koalisi meminta Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan revisi RUU Minerba yang berpotensi menjadi dasar hukum pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi. Orin juga menambahkan, regulasi ini dapat memberikan legitimasi untuk izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan berbasis agama.
Ketiga, mereka menyerukan agar seluruh civitas akademika mendukung gerakan penolakan ini secara massal demi melindungi integritas perguruan tinggi.
Pernyataan sikap ini telah mendapat dukungan dari 54 dosen di Unmul, termasuk Guru Besar Fakultas Hukum, Prof. Muhamad Muhdar. Koalisi dosen berharap aksi ini dapat menggugah kesadaran masyarakat dan pemangku kebijakan mengenai potensi dampak buruk bagi perguruan tinggi dan lingkungan.
Sumber : https://kaltim.antaranews.com/berita/231125/koalisi-dosen-unmul-tolak-konsesi-tambang-untuk-perguruan-tinggi
Penulis : Arnelya NL