Head Banner

Driver Online di Kaltim Kecewa, Tarif Tak Kunjung Naik

admin

Aksi demo Aliansi Mitra Kaltim Bersatu di depan Kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada, Samarinda.
Aksi demo Aliansi Mitra Kaltim Bersatu di depan Kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada, Samarinda.

Samarinda – Puluhan pengemudi daring yang bergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (R4 Gojek, Grab, dan Maxim) melakukan aksi demonstrasi pada Rabu (07/02/2024) siang di depan Kantor Gubernur Kaltim jalan Gajah Mada, Kota Samarinda.

Dalam aksi tersebut, anggota Aliansi Mitra Kaltim Bersatu, menuntut perubahan tarif yang mereka terima selama ini. Pasalnya, mereka menganggap tarif saat ini tak sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Kami tak ingin ada surat-surat panggilan dari Pj Gubernur, kami ingin aplikator datang hari ini. Kami sudah capek, berbulan-bulan kami menunggu,” ujar Koordinator Aliansi Mitra Kaltim Bersatu, Yohannesbrekhman Bete.

Diketahui, dua tuntutan yang tercantum pada spanduk mereka, antara lain, mereka meminta Pj. Gubernur Provinsi Kaltim untuk mendesak aplikasi R4 Gojek, Grab, dan Maxim.

Baca juga  Kaltim Penyumbang Terbesar Pertumbuhan Ekonomi di Kalimantan, Efek Pembangunan IKN

Maksud dari tuntunan pertama agar aplikator segera mematuhi dan mengubah tarif sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.637/2023.

Pasalnya lanjut dia, para pengemudi sudah lama menunggu penyesuaian tarif sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim yang telah ditandatangani sebelumnya.

“Hingga saat ini, pihak aplikator itu kan belum melaksanakan penyesuaian tarif seperti yang seharusnya dilakukan,” terangnya.

Kedua, mereka menuntut adanya sanksi yang tegas bagi aplikator R4, sebab selama ini tak mematuhi peraturan tarif dimaksud. Sanksi yang diminta, berupa sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional di Kaltim sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) 118 Tahun 2018.

Baca juga  Tiga Bakal Calon Wakil Wali Kota Siap Dampingi Petahana Andi Harun di Pilkada Samarinda

“Intinya, kami ingin keadilan bagi para driver online di Kaltim. Kasih sanksi tegas untuk pihak aplikator,” tegasnya.

Salah satu poin penting dari Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kaltim yang mereka tuntut adalah penentuan tarif batas bawah sebesar Rp 5 ribu dan tarif batas atas sebesar Rp 6 ribu.

“Tarif batas bawah Rp 5 ribu, tarif batas atas Rp 6 ribu. Jadi aplikator bisa ambil ditengah-tengahnya. Kami ingin bersihnya ke driver sebesar Rp 18.800 per 4 kilometer,” tegasnya.

Namun, menurut Yohannesbrekhman, tarif yang selama ini diterima oleh para pengemudi online jauh dari standar tersebut.

Selama ini driver hanya menerima sebesar Rp 10.300 – Rp 12.600 saja. Yang mana, tidak sesuai dengan ketentuan dari SK Gubernur Kaltim yang telah ditandatangani.

Baca juga  Relawan Menilai Rudy Mas'ud Siap Memajukan Kaltim

“Bensin aja Rp 10 ribu per liter, tidak sesuai ini. Di aplikasi tidak berubah harganya, sampai hari ini,” bebernya.

Pihak aplikator dinilai tidak memperhatikan kesulitan yang dihadapi oleh para pengemudi online R4 di Tanah Borneo. Mereka dinilai tidak mengindahkan peraturan yang telah disepakati sebelumnya dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Aksi protes yang dilakukan oleh para pengemudi online ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap praktik tarif yang tidak adil. Mereka bersumpah untuk terus berjuang hingga mendapatkan keadilan yang mereka harapkan.

“Benar-benar merugikan. Makanya kami tunggu aplikator hari ini, jika tidak datang, maka kami tetap disini,” tutupnya.

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar