Samarinda – Demonstrasi yang dipicu oleh perbedaan tarif taksi online di Tanah Borneo telah memicu respons positif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Kantor Gubernur jalan Gajah Mada, Kota Samarinda.
Hal itu disampaikan oleh Yohannesbrekhman Bete, Koordinator Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (R4 Gojek, Grab, dan Maxim) usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim, untuk menanggapi persoalan tersebut.
Pertemuan ini adalah langkah positif dalam menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan ketidaksepakatan terkait tarif taksi online di Kaltim.
“Harapannya untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak terkait,” ujarnya, Rabu (7/2/2024).
Dalam pertemuan itu kata dia, Pemerintah Provinsi Kaltim berencana mengirim surat panggilan kepada tiga provider utama taksi online, yaitu Gojek, Grab, dan Maxim. Surat panggilan ini dijadwalkan akan dikirimkan pada Selasa, 13 Februari 2024.
Apabila tidak ada tanggapan dalam waktu 14 hari, maka Pemerintah Provinsi Kaltim akan memberikan peringatan kedua selama 7 hari saja. Namun, apabila peringatan kedua juga tetap diabaikan, maka pemerintah daerah berencana memberikan peringatan ketiga dengan sanksi berupa penutupan atau pemblokiran aplikasi tersebut.
“Kalau sudah diblokir tidak bisa diakses kembali, nanti pemerintah provinsi juga akan mengerahkan satpol pp menutup kantor-kantor provider di Kaltim,” tegasnya.
Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya awal untuk menyelesaikan perbedaan tarif taksi online di wilayah Kaltim. Diharapkan, tindakan ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat dan industri transportasi daring di Kaltim.