BKPSDM Kukar Tunggu Arahan Resmi Penerapan WFH ASN

admin

Kabaristimewa.id Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui BKPSDM masih menunggu kepastian resmi terkait penerapan work from home bagi aparatur sipil negara. Hal ini disampaikan Plt Kepala BKPSDM, Arianto, di kantornya, Rabu (1/4/2026).

Ia menyebut pemerintah daerah telah menerima informasi awal dari pusat mengenai rencana WFH, khususnya setiap Jumat. Namun, pelaksanaannya di daerah masih menunggu arahan pimpinan.

Baca juga  Lebaran 2025: Stimulus Ekonomi Pemerintah Termasuk Diskon Tiket dan Tarif Tol

Arianto menjelaskan daerah memiliki kewenangan menyesuaikan kebijakan tersebut sesuai kondisi lapangan. Karena itu, belum dipastikan apakah Kukar akan mengikuti jadwal pusat atau menetapkan hari lain.

Menurutnya, kebijakan resmi nantinya akan dituangkan dalam surat edaran pemerintah daerah. Setelah itu, BKPSDM akan menyampaikan ke seluruh perangkat daerah untuk dilaksanakan.

Ia menegaskan WFH bertujuan meningkatkan efisiensi, terutama dalam penggunaan bahan bakar dan operasional pemerintahan. Kebijakan ini dinilai relevan dengan kondisi saat ini.

Baca juga  Silaturahmi Penuh Inspirasi, Rudy Mas’ud Puji Kepemimpinan Dedi Mulyadi

Dari sisi kesiapan, ia memastikan Kukar tidak menghadapi kendala jaringan. Seluruh wilayah, mulai dari 20 kecamatan, 193 desa, hingga 44 kelurahan telah terjangkau komunikasi.

Meski begitu, pengaturan teknis tetap disiapkan agar kinerja ASN dan pelayanan publik tidak terganggu. Layanan kesehatan tetap berjalan dengan sistem shift, sementara layanan umum akan menyesuaikan ketentuan.

Baca juga  Ramadan di IKN Perkuat Persatuan, Menag Sebut Masjid Negara Simbol Toleransi

Arianto menambahkan sebagian besar layanan pemerintah sudah berbasis digital. Hal ini mendukung pelaksanaan WFH agar tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berita-berita terbaru