175 Rekening Bermasalah Hambat Pencairan Beasiswa Kukar Idaman Tahap II

admin

Pemkab Kukar bersama Mahasiswa di Kantor Bupati Selasa (18/11/2025) (Ist)

Kabaristimewa.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyiapkan langkah khusus untuk menyelesaikan masalah 175 rekening dormant yang membuat sebagian penerima Beasiswa Kukar Idaman tahap II belum menerima pencairan dana. Penjelasan ini disampaikan Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahreza, bersama Kabid Perbendaharaan BPKAD Kukar, Siti Nurwidiyawati, dalam keterangan resmi.

Dendy menyampaikan bahwa Pemkab Kukar akan menerbitkan surat pemberitahuan resmi dan membagikannya melalui situs dan kanal informasi pemerintah daerah. Surat tersebut akan memuat PIC yang dapat dihubungi mahasiswa atau pelajar yang dananya belum masuk akibat rekening tidak aktif.

Baca juga  Bupati Kukar Buka Balap Ketinting, Tradisi Tahunan yang Menghidupkan Sungai Mahakam

Ia menjelaskan bahwa bagi penerima beasiswa yang sedang berada di luar kota, pembukaan rekening baru tetap bisa dilakukan. Namun proses pengaktifan fisik hanya dapat diselesaikan ketika mereka kembali ke daerah.

Menurut Dendy, dana beasiswa tetap dapat ditransfer ke rekening tersebut, tetapi pencairannya tidak bisa dilakukan sebelum rekening aktif sepenuhnya. Ia menegaskan bahwa percepatan penyelesaian rekening dormant harus disesuaikan dengan siklus pengelolaan keuangan daerah agar tidak melewati batas akhir 25 Desember.

Baca juga  Kukar Bersholawat, 3.000 Jamaah Bersatu dalam Doa untuk Indonesia Maju

Dendy juga menyebut pemerintah akan mengevaluasi regulasi beasiswa, termasuk masukan yang muncul dari aspirasi mahasiswa tahun ini. Evaluasi tersebut mencakup kemungkinan penyesuaian kebijakan agar penerima beasiswa lebih tepat sasaran dan berbasis data prasejahtera.

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD Kukar, Siti Nurwidiyawati, menerangkan bahwa dari sisi keuangan, dana untuk rekening dormant pada dasarnya sudah keluar dari Kas Daerah. Namun penarikan dana tidak bisa dilakukan sebelum penerima mengaktifkan rekening secara langsung di bank.

Baca juga  Demonstrasi Aksi Damai, Suara Rakyat Adat Menggema di Depan Mapolres Kutai Kartanegara

Ia menambahkan bahwa secara sistem rekening bisa aktif, tetapi pengaktifan fisik tetap membutuhkan kedatangan pemilik ke kantor bank. Tidak ada batas waktu khusus untuk aktivasi, namun ia menyarankan agar dilakukan segera karena rekening yang tidak aktif selama tiga bulan akan otomatis kembali berstatus dormant.

Laporan Bank Kaltimtara menunjukkan bahwa dari total 4.015 rekening penerima beasiswa, sebanyak 175 rekening dinyatakan dormant, sementara sisanya telah menerima pencairan sepenuhnya. /(nsh)

Berita-berita terbaru