Kabaristimewa.id, Kutai Kartanegara – Ketegangan yang sempat terjadi antara warga Jonggon Desa dan sejumlah personel Brimob di wilayah Loa Kulu, Kutai Kartanegara, kini telah diselesaikan. Kesepakatan damai dicapai melalui mediasi intensif yang difasilitasi oleh kepolisian.
Senin, 22 Juli 2025, tokoh masyarakat dan perangkat desa mengumumkan bahwa konflik tidak berlanjut ke ranah hukum. Ari Waluyo, Ketua BPD Jonggon Desa, mengatakan, “Saat ini situasi aman, nyaman, dan kondusif.”
Pernyataan itu disampaikan bersama perwakilan desa lain seperti Jafar Aminudin, Rindo, dan Ustadz Wijayanto. Mereka memastikan semua pihak telah menerima hasil mediasi dengan lapang dada.
Warga diimbau untuk menjaga ketertiban dan tidak menyebarkan informasi yang memicu provokasi. Ari menegaskan, “Kami juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.”
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa anggota Brimob yang terlibat tengah diperiksa secara internal. Penanganan kasus dilakukan di bawah Korps Brimob Polri.
Dalam keterangannya, Kapolda menyebut, “Untuk pemeriksaan internal, informasinya ada 10 anggota yang sedang diperiksa.” Ia juga menambahkan bahwa Brimob bertanggung jawab atas pengobatan korban.
Komitmen untuk menjaga hubungan harmonis menjadi salah satu poin penting dalam kesepakatan damai tersebut. “Semua pihak sepakat menjaga kondusivitas dan keharmonisan antara warga dan Brimob,” tegas Irjen Endar.
Kini, suasana di sekitar Markas Brimob II Loa Ipuh Darat sudah kembali normal. Aktivitas masyarakat berlangsung tanpa gangguan, menunjukkan hasil positif dari proses damai yang telah dilakukan.
Penulis : Arnelya NL








