Kabaristimewa.id, Samarinda – Seorang pria berinisial D (34) tewas setelah menjadi korban penembakan brutal di depan tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Imam Bonjol, Samarinda Kota, pada Minggu dini hari (4/5/2025). Korban ditembak lima kali oleh pelaku bersenjata.
Diketahui, korban saat itu baru saja keluar dari THM dan tengah menunggu jemputan ketika dua orang berpakaian gelap menghampirinya. Tanpa peringatan, pelaku langsung menembakkan senjata api ke arah tubuh D.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menyebutkan bahwa motif penembakan mengarah pada aksi balas dendam akibat konflik terkait narkoba. Polisi bergerak cepat mengusut kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam.
Melalui kerja sama Polda Kaltim dan Polresta Samarinda, sembilan orang pelaku berhasil diringkus. Di antara mereka, UJ diketahui sebagai eksekutor penembakan, dan FA bertugas mengawasi jalannya aksi.
Sementara itu, tujuh pelaku lainnya yang turut ditangkap adalah LA, UL, SU, SA, AR, DA, dan N. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam mendukung aksi pembunuhan tersebut.
Selain penangkapan pelaku, polisi juga menyita satu senjata api laras pendek, sejumlah amunisi aktif, lima selongsong, dan dua proyektil dari lokasi penggerebekan. Senjata tersebut masih ditelusuri asal-usulnya melalui pemeriksaan laboratorium forensik.
Konferensi pers mengenai kasus ini digelar di Polsek Samarinda Seberang pada Senin (5/5/2025). Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Endar menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk menemukan pihak lain yang mungkin terlibat.
Kini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 343 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu pemberantasan kejahatan dengan melaporkan kegiatan mencurigakan.
Penulis : Arnelya NL








