Kabaristimewa.id, Samarinda – Renovasi gedung DPRD Kalimantan Timur menuai sorotan tajam dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim. Koordinator Lapangan AMAK, Faisal Hidayat, menyebutkan adanya dugaan kejanggalan dalam proyek yang bersumber dari anggaran daerah tersebut. Ia menilai bahwa proyek renovasi tersebut tidak dilakukan secara transparan dan menyisakan banyak pertanyaan publik.
Dalam keterangannya pada Rabu (23/7/2025), Faisal mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) untuk turun tangan menyelidiki pelaksanaan renovasi tersebut. Ia mempertanyakan pembagian ruangan di gedung dewan yang dinilainya tidak merata dan cenderung diskriminatif. “Masa ruangan dewan dibeda-bedakan, ada yang standar, ada pula ruangan yang disulap,” ujarnya.
Menurutnya, proyek dengan anggaran publik semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ia menilai pelaksanaan proyek tersebut seperti tertutup dari pengawasan masyarakat. “Kami menduga ada permainan anggaran, mulai dari kontraktor hingga penggunaan material,” ungkapnya lebih lanjut.
Faisal juga menyoroti dugaan adanya pihak tertentu yang memengaruhi jalannya proyek di luar mekanisme resmi. AMAK menilai bahwa proyek publik harus bersih dari pengaruh kekuasaan non-struktural yang kerap disebut sebagai ‘penguasa bayangan’. Ia menyebut bahwa keterlibatan pihak di luar lembaga formal sangat mencederai proses pemerintahan yang seharusnya transparan dan akuntabel.
“Jangan karena merasa dekat dengan pejabat teras, semua mau diatur, ini sudah sangat meresahkan,” kata Faisal, menggambarkan situasi kekuasaan informal yang kerap mendikte kebijakan penting di lingkungan Pemprov Kaltim. AMAK pun menyuarakan bahwa renovasi itu hanyalah puncak dari gunung es persoalan yang lebih dalam.
Terkait hal itu, mahasiswa Fakultas Hukum tersebut juga menegaskan bahwa keadilan dan kesetaraan dalam penggunaan anggaran publik adalah hal yang tak bisa ditawar. Ia meminta agar ruang kerja dewan tidak dibuat berbeda-beda karena semua memiliki fungsi pelayanan publik yang sama. Menurutnya, tidak boleh ada kesan elitis dalam tubuh lembaga legislatif.
Faisal menyampaikan bahwa AMAK akan melakukan aksi damai pada Jumat, 25 Juli 2025, di dua titik strategis: Kantor Gubernur dan Kantor Kejati Kaltim. Aksi itu akan diikuti sekitar seratus orang mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas di Samarinda. “Hari Jumat kita akan lakukan aksi besar-besaran,” katanya menegaskan.
Aksi tersebut dirancang sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah agar bertindak cepat menindaklanjuti temuan masyarakat. AMAK meyakini bahwa kontrol publik adalah bagian penting dari proses demokrasi. Mereka berharap Kejati benar-benar mendalami laporan dan tidak berhenti pada permukaan.
Dengan langkah tersebut, AMAK ingin memastikan bahwa Kalimantan Timur benar-benar dijalankan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. “Kami ingin Kalimantan Timur bebas dari praktik KKN,” tutup Faisal.
Penulis : Arnelya NL








