Kabaristimewa.id, Tenggarong – Sebuah penerbangan Lion Air rute Bandara Soekarno-Hatta menuju Kualanamu harus ditunda setelah seorang penumpang meneriakkan ancaman adanya bom di dalam pesawat. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, ketika pesawat bernomor penerbangan JT-308 tengah bersiap untuk lepas landas. Pesawat tersebut membawa 184 penumpang dan diawaki oleh tim penerbangan dari Lion Air.
Keterangan resmi dari Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menyebut bahwa insiden terjadi saat pesawat Boeing 737-9 dengan registrasi PK-LRH telah melakukan proses push back. “Salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin,” ujar Danang dalam rilis tertulis, Minggu (3/8/2025). Awak kabin langsung melapor ke kapten pilot dan layanan darat.
Karena pernyataan tersebut diucapkan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kapten pilot memutuskan untuk menjalankan prosedur Return to Apron (RTA). Ini merupakan prosedur darurat yang dilakukan untuk memeriksa potensi ancaman sebelum pesawat benar-benar mengudara. Penumpang yang bersangkutan diturunkan dan diserahkan ke petugas keamanan bandara dan pihak berwajib.
“Walaupun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat),” jelas Danang. Penumpang pria tersebut kemudian menjalani proses investigasi oleh aparat, termasuk kepolisian, penyidik PPNS, dan otoritas bandara.
Insiden tersebut menyebabkan seluruh 183 penumpang lainnya terpaksa turun kembali ke terminal. Pemeriksaan ulang terhadap bagasi dan barang bawaan dilakukan oleh petugas keamanan guna memastikan keamanan penerbangan. “Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya,” tambah Danang.
Demi memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang, Lion Air kemudian mengganti pesawat dengan unit Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW. Penerbangan JT-308 akhirnya berhasil diberangkatkan kembali pada hari yang sama dan tiba di Bandara Internasional Kualanamu sesuai jadwal baru.
Sementara itu, video insiden tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perdebatan publik. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @medankinian, yang menunjukkan penumpang berinisial H berteriak-teriak hingga menyebut kata “bom”. Dalam video juga terdengar pilot meminta maaf atas keterlambatan, namun dibalas dengan amarah dari penumpang.
Terkait hal ini, Lion Air menegaskan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, ancaman palsu terhadap keselamatan penerbangan dapat dipidana maksimal hingga 15 tahun penjara jika menyebabkan korban jiwa. Lion Air menekankan pentingnya kesadaran akan dampak serius dari ucapan sembrono di dalam pesawat.
Sumber : https://www.liputan6.com/lifestyle/read/6122603/penumpang-lion-air-mendadak-teriak-bom-jelang-lepas-landas-pesawat-tujuan-kualanamu-balik-kandang?page=4
Penulis : Arnelya NL