Kabaristimewa.id, Jakarta – Penyelidikan atas kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), masih terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Korban ditemukan tewas di kamar kosnya yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Hingga kini, penyebab pasti kematian masih dalam penelusuran pihak berwenang.
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penmas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 24 orang saksi. “Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 24 orang,” ujar Reonald dalam keterangan persnya di Jakarta pada Senin. Para saksi berasal dari berbagai kalangan yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan korban.
Ia merinci bahwa saksi yang diperiksa terdiri dari enam orang yang tinggal di sekitar tempat kos Arya, termasuk penjaga kos dan tetangga. Selain itu, satu orang berasal dari pihak keluarga, yakni istrinya, serta tujuh orang lainnya dari lingkungan kerja korban di Kemlu. “Kemudian enam orang saksi ahli dan empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan,” jelasnya lebih lanjut.
Dalam perkembangan terbaru, Reonald mengungkapkan bahwa tim penyelidik menemukan sebuah tas yang diduga milik Arya Daru. Tas tersebut ditemukan satu hari setelah korban ditemukan meninggal dunia, tepatnya di rooftop Gedung Kemlu. Lokasi penemuan berada di lantai 12, di dekat tangga darurat.
Tas yang ditemukan itu berisi barang-barang pribadi milik Arya. “Laptop, terus pakaian yang baru dibeli, terus ada beberapa obat-obatan, beberapa nota, alat-alat kantor,” kata Reonald. Penemuan ini dinilai penting karena bisa menjadi petunjuk baru dalam proses penyelidikan.
Meski begitu, pihak kepolisian belum membeberkan lebih jauh mengenai jenis obat-obatan yang ditemukan di dalam tas tersebut. “Obat-obatan itu tidak bisa kami rinci karena menyangkut privasi,” ujar Reonald. Ia menekankan bahwa informasi detail masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi lebih lanjut.
Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif dan penyebab pasti kematian Arya Daru Pangayunan. Penyelidikan intensif dilakukan dengan menggali keterangan para saksi, memeriksa barang bukti, dan menganalisis lingkungan korban. Hasil akhir dari pemeriksaan ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik terkait kematian diplomatik muda tersebut yang dinilai janggal oleh sejumlah pihak.
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/4998009/polda-metro-jaya-periksa-24-saksi-terkait-kematian-diplomat-kemlu
Penulis : Arnelya NL