Kabaristimewa.id, Lombok Utara – Di Lombok Utara, pesta narkoba yang digelar lima orang termasuk dua anggota polisi, berakhir dengan kematian tragis Brigadir Nurhadi. Peristiwa ini terjadi pada April 2025 di Villa Tekek, Gili Trawangan. Salah satu tersangka adalah Misri, LC yang diundang Kompol Yogi.
“Sekitar April 2025, Kompol Yogi pernah menghubungi Misri lewat Instagram dan mengundang Misri agar berlibur ke Lombok,” ujar Yan, kuasa hukum Misri. Misri berangkat dari Bali menggunakan speedboat dan dijemput oleh Nurhadi di Pelabuhan Senggigi. Di perjalanan, Misri dan Putri telah mengonsumsi obat riklona.
Selama pesta, Nurhadi diduga menggoda Putri, wanita yang dipesan oleh Ipda Haris. Dugaan ini memicu kemarahan Haris dan disebut menjadi pemicu peristiwa tragis itu. “Dia diberikan obat penenang,” kata Direktur Reskrimum, Kombes Syarif.
Misri mengaku sempat melihat Nurhadi di kolam dan merekamnya, lalu pergi mandi. Saat kembali ke area kolam sekitar pukul 21.00 WITA, ia menemukan Nurhadi telah tenggelam. Kompol Yogi langsung memberikan pertolongan, namun tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk Misri, yang dikenal sebagai LC asal Jambi. Mereka dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian. Penyidikan masih berjalan dan belum ditemukan bukti CCTV yang memperkuat dugaan penganiayaan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, kondisi mental Misri dikabarkan menurun drastis. “Sejak jadi tersangka, dia sering berteriak atau berbicara sendiri,” kata Yan. Ia bahkan mengklaim ‘kerasukan’ arwah Nurhadi dan menyebut pelaku secara tidak sadar saat sesi konseling.
Psikologis tersangka menjadi salah satu perhatian aparat selama proses hukum berlangsung. Kuasa hukum Misri berharap ada pendampingan lebih lanjut secara medis. Hingga kini, publik terus memantau perkembangan kasus ini.
Sumber : https://www.insertlive.com/hot-gossip/20250709224551-7-372778/sosok-lc-misri-disewa-rp10-juta-dirasuki-arwah-brigadir-nurhadi-usai-jadi-tersangka
Penulis : Arnelya NL








