Guru Ngaji di Tebet Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pelecehan dan Kekerasan terhadap Anak

admin

Pihak Kepolisian menangkap oknum guru mengaji yang diduga mencabuli sebanyak 10 santrinya. (sumber : antaranews.com)

Kabaristimewa.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sedang menangani laporan dugaan pelecehan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh seorang pengajar di kawasan Tebet. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan anak-anak yang sedang mengikuti kegiatan belajar agama. “Terlapor mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bilamana memberitahukan ke orang tua,” kata Kasat Reskrim AKBP Ardian Satrio, Minggu (29/6/2025).

Dalam pengakuannya, pelaku diduga melakukan aksi tersebut dengan berpura-pura memberikan pembelajaran tambahan. Kegiatan itu dilakukan setelah peserta lain pulang lebih dulu. “Perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda,” kata Ardian.

Baca juga  Hasan Nasbi Tegaskan Tak Ada PHK pada Instansi Pemerintah Akibat Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses pendalaman kasus masih berjalan. Pendampingan psikologis bagi korban pun telah disiapkan bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi terkait.

Sampai saat ini, sepuluh anak telah masuk dalam daftar korban yang diperiksa secara hati-hati oleh pihak berwenang. Kepolisian menegaskan bahwa semua prosedur dilakukan dengan mengutamakan prinsip perlindungan dan kerahasiaan anak. “Kami masih membuka aduan,” ujar Ardian.

Baca juga  Viral! Mantan Kontestan MasterChef Diduga Lakukan Aksi Tak Senonoh ke Anak

Terkait status hukum, pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya cukup berat karena menyangkut keselamatan anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, untuk memastikan lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak. Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus bersinergi dalam menciptakan ruang aman untuk anak tumbuh dan berkembang.

Baca juga  Guru Ngaji di Tangerang Diduga Lakukan Tindak Pelecehan terhadap Murid, KPAI Desak Pemberatan Hukuman

Kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif memberikan edukasi kepada anak mengenai hak-haknya, serta mendorong budaya lapor jika terjadi kekerasan. Upaya bersama inilah yang akan memperkuat perlindungan anak di masa kini dan masa depan.

Sumber : https://megapolitan.okezone.com/read/2025/06/30/338/3151309/guru-ngaji-di-tebet-ancam-santri-tidak-lapor-ke-orangtua-usai-dicabuli?page=1
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar