Kabaristimewa.id, Jakarta – Seorang pria berinisial RF (28) diamankan oleh Polsek Pesanggrahan usai aksinya mengintip dan merekam wanita tetangga kontrakannya saat mandi terbongkar pada Rabu (18/6/2025). Aksi tak senonoh tersebut membuat warga marah dan menggeruduk rumah pelaku.
“Terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan untuk selanjutnya langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jaksel,” terang Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, Kamis (19/6/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, RF memanfaatkan celah lubang udara di kamar mandi korban yang berada di belakang kontrakan. Ia diduga menggunakan alat bantu seperti kursi untuk mengintip dari lubang setinggi hampir dua meter itu.
Pelaku diketahui menggunakan ponsel untuk merekam korban yang sedang mandi. “Dengan cara mengintip dan merekam menggunakan handphone melalui lubang udara kamar mandi,” kata Seala menjelaskan metode pelaku.
Perbuatan RF terungkap setelah tetangga lainnya mencurigai gerak-gerik mencurigakan pelaku. Warga kemudian mendatangi rumah RF secara beramai-ramai sebagai bentuk amarah atas kejadian tersebut.
Momen penggerebekan warga pun viral di media sosial. Video menunjukkan warga meneriaki RF yang hanya bisa menutup wajah dan pasrah saat digiring keluar rumah.
Kini, pihak kepolisian telah menahan RF dan melakukan pendalaman kasus untuk menindak lanjuti unsur pidana yang dilakukan. Penanganan sepenuhnya telah diserahkan ke Unit PPA Polres Jakarta Selatan.
Sumber : https://www.detik.com/jogja/berita/d-7972154/pria-jaksel-digeruduk-warga-usai-kepergok-intip-tetangga-wanita-mandi
Penulis : Arnelya NL