Head Banner

Polisi Tangkap 8 Tersangka Pengoplosan Gas Elpiji, Termasuk Dokter dan Asisten Dokter

admin

Polda Metro Jaya sampaikan penindakan terkait kasus pengoplosan Gas Elpiji 3 kg. Foto/Detik.com/Wildan Noviansah

Kabaristimewa.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengoplosan gas elpiji yang melibatkan delapan orang tersangka di kawasan Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Di antara para tersangka, terdapat lima individu yang berprofesi sebagai dokter dan asisten dokter.

AKBP Indrawienny Panjiyoga, Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa dalam aksi ini, dua tersangka utama, MR dan W, berperan sebagai pemilik usaha pengoplosan. Sementara itu, S berfungsi sebagai penyedia bahan baku, M bertindak sebagai pengawas, dan T bertanggung jawab untuk menjual gas hasil oplosan.

Baca juga  Gugatan UU TNI ke MK Mencuat, Menkumham: Hal yang Lumrah Bagi Negara Demokratis

Para pelaku mengoplos gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg ke dalam tabung gas ukuran 12 kg dan 50 kg yang non-subsidi. Mereka menggunakan pipa regulator yang dimodifikasi serta es batu untuk memindahkan gas dari tabung kecil ke tabung yang lebih besar. Dari setiap tabung gas ukuran 12 kg, mereka membutuhkan empat tabung gas 3 kg, dengan biaya sekitar Rp 80.000 hingga Rp 100.000. Untuk tabung 50 kg, dibutuhkan 17 tabung gas 3 kg, dengan modal sekitar Rp 306.000 hingga Rp 340.000.

Baca juga  Polda Metro Jaya Antisipasi Kemacetan dengan Rekayasa Lalu Lintas

Setelah proses pengoplosan selesai, mereka menjual gas tersebut di wilayah Jakarta dan Bekasi. Dari setiap tabung gas 12 kg, para pelaku meraup keuntungan Rp 80.000 hingga Rp 100.000. Sementara itu, keuntungan untuk setiap tabung gas ukuran 50 kg mencapai Rp 560.000 hingga Rp 694.000.

Polisi telah menahan seluruh tersangka yang kini dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi serta Perlindungan Konsumen. Para pelaku terancam hukuman penjara karena perbuatan mereka yang merugikan masyarakat dan negara.

Baca juga  ⁠Kaltim Menjadi Magnet Wisatawan Asing, Peningkatan Kunjungan Capai Rekor

Sumber : https://www.jpnn.com/news/polisi-bongoar-kasus-pengoplosan-elpiji-di-bekasi-jakarta-5-dokter-ditangkap
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar