Sidak Tangga Arung Square, Rendi Larang Praktik Harga dan Sewa Kios

admin

Kabaristimewa.id Kutai Kartanegara – Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin melakukan inspeksi mendadak di kawasan Pasar Tangga Arung Square, Tenggarong, Senin (30/3/2026). Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan pedagang dan masyarakat terkait dugaan praktik merugikan.

Dalam peninjauan tersebut, Rendi menyoroti isu permainan harga, kenaikan sewa, hingga pengelolaan kios yang dinilai tidak wajar. Ia menegaskan kondisi ini harus segera diluruskan agar tidak mengganggu pemulihan ekonomi setelah Lebaran.

Rendi menyebut pengawasan dilakukan bersama aparat penegak hukum. Dalam sidak, pihaknya juga didampingi Kejaksaan Negeri Tenggarong untuk memastikan proses berjalan transparan.

Baca juga  Staf Dapur MBG Dipecat Usai Status WhatsApp Picu Polemik

Ia memastikan akan menindak tegas jika ditemukan oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemerintah daerah juga akan mengevaluasi pengelolaan pasar secara menyeluruh.

Rendi mengajak masyarakat dan media ikut mengawasi aktivitas di Tangga Arung Square. Ia membuka ruang pelaporan bagi pihak yang menemukan indikasi praktik mencurigakan.

Terkait isu kenaikan tarif lapak, Rendi menegaskan informasi tersebut tidak benar. Tarif resmi tetap sekitar Rp2.000 per meter per hari dan tidak ada kenaikan menjadi Rp5.000.

Baca juga  PDIP Kukar Resmikan Kerja Sama dengan BAZNAS untuk Penyaluran Zakat Berbasis Perda

Ia menekankan pasar ini ditujukan untuk mendukung pedagang kecil dan menengah. Kebijakan yang membebani pedagang tidak akan diterapkan.

Dari sisi keterisian, Rendi menyebut baru sekitar 403 dari 703 kios yang aktif digunakan. Masih ada sekitar 30 sampai 40 persen kios yang belum dimanfaatkan.

Pemerintah akan mengevaluasi kios yang tidak digunakan. Kios yang dibiarkan kosong akan ditarik dan dialihkan kepada pedagang lain yang siap berjualan.

Baca juga  Diskon Listrik Usai, PLN Tegaskan Harga Listrik Tetap Sama

Rendi juga melarang praktik sewa menyewa kios. Ia menegaskan kebijakan ini untuk menjaga tujuan awal pasar sebagai sarana pemberdayaan pedagang kecil.

Saat ini terdapat lebih dari 300 pedagang dalam daftar tunggu. Pemerintah berkomitmen menyalurkan kios secara adil dan tepat sasaran.

Pemkab Kutai Kartanegara menargetkan Tangga Arung Square kembali aktif sebagai pusat ekonomi masyarakat dan memberi manfaat langsung bagi pedagang lokal.

Berita-berita terbaru