Kabaristimewa.id Kutai Kartanegara – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menjalin kemitraan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penyaluran zakat, Senin (9/2/2026). Kerja sama ini menjadi langkah konkret partai dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah tentang pengelolaan zakat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, menjelaskan bahwa MoU tersebut mengatur penyaluran zakat dari seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar, jajaran pengurus DPC, hingga dirinya secara pribadi melalui BAZNAS Kukar.
“Kesepakatan ini menegaskan komitmen kami dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS, baik dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD maupun pengurus DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara,” ungkap Rendi.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut atas Perda yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan DPRD pada 2024. Ia menilai regulasi tersebut perlu diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya menjadi payung hukum semata.
“Dengan adanya MoU ini, kami ingin PDI Perjuangan tampil sebagai pelopor dalam penerapan Perda pengelolaan zakat secara konsisten di Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Rendi juga menambahkan bahwa seluruh proses pengelolaan dan pendistribusian zakat diserahkan sepenuhnya kepada BAZNAS Kukar sebagai lembaga resmi yang berwenang, termasuk penerapan sistem payroll zakat bagi para anggota dan pengurus.
“Kami sepakat seluruh zakat disalurkan melalui BAZNAS Kukar sesuai aturan yang berlaku, termasuk menggunakan mekanisme payroll zakat,” katanya.
Melalui penandatanganan MoU ini, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik pertama di Kutai Kartanegara yang secara formal menyalurkan zakat seluruh anggotanya melalui BAZNAS daerah.
Di sisi lain, Ketua BAZNAS Kutai Kartanegara, M. Shafik Avicenna, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen yang ditunjukkan oleh DPC PDI Perjuangan Kukar. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan tata kelola zakat di daerah.
“Kami mengapresiasi Ketua DPC PDI Perjuangan yang tidak hanya menginisiasi kerja sama ini, tetapi juga mengajak seluruh anggota fraksi dan dirinya sendiri untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kukar,” ujarnya.
Shafik berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi partai politik lain serta mendorong ASN dan pihak eksternal, termasuk sektor swasta, untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
“Mudah-mudahan komitmen ini memberikan dampak positif dan memperkuat pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang pengelolaan zakat di Kutai Kartanegara,” tutupnya.








