Kabaristimewa.id Purbalingga – Seorang staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Purbalingga diberhentikan setelah unggahan status di WhatsApp yang menyindir “rakyat jelata” viral di media sosial.
Unggahan tersebut dibuat pada Minggu (15/3) sekitar pukul 19.30 WIB. Isi status dinilai tidak pantas dan memicu reaksi luas dari masyarakat setelah tangkapan layarnya beredar, termasuk melalui akun Instagram.
Dalam unggahan yang beredar, staf tersebut menyinggung masyarakat dengan kalimat yang dianggap merendahkan. Hal ini langsung menuai kritik dari warganet.
Setelah viral, yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf melalui status WhatsApp pada Selasa (17/3). Ia mengakui kesalahan penggunaan bahasa dan menyatakan akan lebih berhati-hati dalam berkomunikasi ke depan.
Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut staf itu berasal dari SPPG Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1 di bawah Yayasan Samingah Mendidik Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, pihak pengelola menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan. Selain itu, staf tersebut juga diminta membuat video permohonan maaf kepada masyarakat.
Mei Sandra turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia menegaskan peristiwa ini tidak mencerminkan standar pelayanan yang seharusnya.
Pihaknya memastikan kasus ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat standar operasional prosedur serta menjaga etika seluruh petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: CNN Indonesia








