Head Banner

Karyawan PT Sritex yang Terkena PHK Direncanakan Akan Dipekerjakan Kembali

admin

Karyawan PT Sritex. Foto/Antara/Mohammad Ayudha

Kabaristimewa.id, Jakarta – Karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan kembali bekerja dalam waktu dekat. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli setelah menghadiri rapat di Istana Kepresidenan bersama Presiden Prabowo Subianto, Senin (3/3).

Menurut Yassierli, penyewaan alat berat milik Sritex memungkinkan perusahaan tetap beroperasi sementara. “Dalam dua minggu ke depan, pekerja akan dipekerjakan kembali,” ujarnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu pekerja yang terdampak kepailitan perusahaan.

Baca juga  Warganet Berduka, Mat Solar Meninggal Dunia pada 17 Maret 2025

Kurator kepailitan Sritex, Nurma Sadikin, menambahkan bahwa keputusan akhir terkait nasib para pekerja bergantung pada investor baru. Saat ini, investor masih dalam tahap negosiasi dan belum diketahui apakah mereka akan merekrut kembali seluruh karyawan secara permanen.

Sementara itu, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyambut baik langkah pemerintah dan kurator dalam mengupayakan solusi bagi pekerja. Menteri BUMN Erick Thohir juga hadir dalam rapat dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan industri tekstil di Indonesia.

Baca juga  Presiden Erdogan: Turki Akan Libatkan Perusahaan Konstruksi dalam Proyek IKN

Dengan langkah ini, diharapkan karyawan yang sebelumnya di-PHK dapat kembali bekerja dan industri tekstil tetap berjalan. Proses penyewaan alat berat dan negosiasi dengan investor diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perusahaan dan tenaga kerja.

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2025/03/03/15125041/pt-sritex-akan-ganti-nama-usai-dapat-investor-baru-korban-phk-tetap
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar