Head Banner

Praktik Politik Uang Terungkap di Lapas Bontang, Ini Sanksi yang Diberikan

admin

Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Bontang – Lapas Kelas II A Bontang tengah mengalami guncangan setelah terungkapnya dugaan politik uang yang melibatkan oknum petugas usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung beberapa waktu lalu.

Angga Nurdiansyah KPLP Lapas II A Bontang, langsung menanggapi dengan menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan bagi mereka yang terlibat dalam praktik politik uang.

Baca juga  Dukungan Warga Mengalir, Rendi Solihin Komitmen Wujudkan Transportasi dan Pendidikan Gratis

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memindahkan oknum petugas yang terlibat tersebut. Namun, proses pemindahan masih membutuhkan persetujuan dari atasannya.

“Saya sudah minta dipindah. Tinggal tunggu Kalapas usai cuti baru dilihat hasilnya,” bebernya.

Dalam kasus seperti ini, ia percaya bahwa praktik politik uang sangat merugikan dan bisa menimbulkan kerugian bagi semua pihak yang terlibat. “Kami berharap sanksi ini bisa meminimalisir bahkan menghilangkan praktik-praktik politik uang di dalam Lapas,” tegasnya.

Baca juga  2,3 Juta Kunjungan Wisawatan di 2023, Dispar Kaltim Optimis Capai Target

Pengawasan terhadap praktik politik uang di Lapas juga diimbangi dengan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang merugikan.

Mengingat, sebelumnya, ia telah memberi imbauan kepada para petugas Lapas II A Bontang agar tidak tergiur dengan praktek money politik.

“Pihak berwenang di Lapas Kelas II A Bontang tidak akan menoleransi pelanggaran yang terjadi selama Pemilu. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang merugikan,” ajak Angga.

Baca juga  Dari Nasional ke Daerah, Mungkinkah KIM Terbentuk dalam Pilgub Kaltim 2024?

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar