Bontang – Lapas Kelas II A Bontang tengah mengalami guncangan setelah terungkapnya dugaan politik uang yang melibatkan oknum petugas usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung beberapa waktu lalu.
Angga Nurdiansyah KPLP Lapas II A Bontang, langsung menanggapi dengan menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan bagi mereka yang terlibat dalam praktik politik uang.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memindahkan oknum petugas yang terlibat tersebut. Namun, proses pemindahan masih membutuhkan persetujuan dari atasannya.
“Saya sudah minta dipindah. Tinggal tunggu Kalapas usai cuti baru dilihat hasilnya,” bebernya.
Dalam kasus seperti ini, ia percaya bahwa praktik politik uang sangat merugikan dan bisa menimbulkan kerugian bagi semua pihak yang terlibat. “Kami berharap sanksi ini bisa meminimalisir bahkan menghilangkan praktik-praktik politik uang di dalam Lapas,” tegasnya.
Pengawasan terhadap praktik politik uang di Lapas juga diimbangi dengan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang merugikan.
Mengingat, sebelumnya, ia telah memberi imbauan kepada para petugas Lapas II A Bontang agar tidak tergiur dengan praktek money politik.
“Pihak berwenang di Lapas Kelas II A Bontang tidak akan menoleransi pelanggaran yang terjadi selama Pemilu. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang merugikan,” ajak Angga.