Kabaristimewa.id, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) memfokuskan upaya untuk menangani banjir dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar dari APBD tahun ini. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan satu unit kendaraan penyedot lumpur yang akan ditempatkan di titik saluran drainase yang membutuhkan perawatan segera.
Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, mengatakan bahwa kendaraan penyedot lumpur ini akan menggunakan teknologi vacuum jetting dengan kapasitas mesin minimal 3500 cc. Dengan adanya kendaraan ini, diharapkan dapat mengatasi sumbatan di saluran drainase tanpa perlu membongkar trotoar yang sudah dibangun.
Proses pengadaan kendaraan dilakukan melalui skema e-katalog, yang lebih cepat dibandingkan dengan tender biasa. Kendaraan ini akan segera ditempatkan di titik-titik yang membutuhkan penanganan, untuk memperlancar aliran air dan mencegah terjadinya banjir di wilayah Bontang.
Pengadaan ini juga diharapkan dapat membantu Pemkot Bontang dalam meningkatkan efisiensi penanganan banjir, sekaligus menjaga keberlanjutan infrastruktur kota yang sudah ada.
Sumber : https://kaltimpost.jawapos.com/bontang/2385686385/demi-atasi-banjir-di-bontang-dinas-puprk-anggarkan-rp-49-miliar-untuk-beli-penyedot-lumpur#google_vignette
Penulis : Arnelya NL