Sembilan Desa Kukar Masih Bergantung pada PLTS, Pemkab Siapkan Kerja Sama dengan PLN

admin

Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan skema kerja sama operasional (KSO) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengoptimalkan pengelolaan infrastruktur listrik desa yang telah dibangun pemerintah daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pengelolaan sekaligus memperluas manfaat layanan kelistrikan bagi masyarakat, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan kapasitas daya.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendorong pemenuhan kebutuhan listrik di desa.

Menurutnya, data terkait penanganan elektrifikasi desa telah disampaikan Kementerian ESDM kepada pemerintah provinsi. Pemkab Kukar juga membahas rencana pengelolaan bersama PLN agar infrastruktur yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

Baca juga  Bupati Kukar Tekankan Sinergi Organisasi Pemuda dalam Pembangunan Lewat Pelantikan GADATARA

“Kita mengawal, kita melakukan koordinasi karena kemarin dipimpin oleh pihak provinsi, data sudah diberikan dari Kementerian ESDM ke pihak provinsi,” ujar Aulia, Sabtu (10/10/2026).

Ia menegaskan, penyediaan jaringan dan pembangkit listrik perlu diikuti dengan pengelolaan yang berkelanjutan. Karena itu, Pemkab Kukar berencana menyerahkan pengelolaan listrik desa yang telah dibangun melalui skema KSO bersama PLN.

“Kedepan listrik-listrik yang sudah kita bangun, itu akan kita KSO-kan dengan PLN sehingga pengelolaan lebih profesional dan manfaatnya bisa jauh lebih luas lagi untuk masyarakat,” jelasnya.

Baca juga  Pemkab Kukar Renov Asrama Mahasiswa di Makassar Dengan Anggaran Rp1,7 Miliar

Berdasarkan data pemerintah daerah, seluruh 193 desa dan 44 kelurahan di Kukar telah teraliri listrik. Namun, pemerataan akses tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan kecukupan daya di seluruh wilayah.

Saat ini, sembilan desa masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas terbatas. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan masyarakat terhadap energi listrik terus berjalan, sementara kemampuan pasokan di wilayah tersebut masih perlu ditingkatkan.

Ketergantungan pada PLTS dengan kapasitas terbatas membuat peningkatan daya dan keberlanjutan layanan menjadi bagian penting dalam agenda pengembangan kelistrikan desa. Oleh sebab itu, optimalisasi infrastruktur yang telah dibangun dinilai perlu berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kualitas layanan.

Baca juga  Dorong Pariwisata, Purwajaya Ungkap Danau Biru Puncak dan Fosil Pohon Raksasa

Pemkab Kukar terus mendorong koordinasi lintas pemerintahan bersama Pemprov Kaltim, Kementerian ESDM, dan PLN untuk mencari langkah yang sesuai dengan kebutuhan wilayah. Kerja sama operasional yang direncanakan diharapkan dapat memperkuat pengelolaan infrastruktur sekaligus mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat.

Dengan skema tersebut, pemerintah daerah berharap fasilitas kelistrikan yang telah tersedia tidak hanya terjaga keberlanjutannya, tetapi juga dapat memberikan manfaat lebih luas. Meski seluruh desa dan kelurahan telah tercatat memiliki akses listrik, peningkatan kapasitas pasokan di sembilan desa yang masih mengandalkan PLTS tetap menjadi pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti. (Adv/Diskominfo Kukar)

Penulis: Prio Fuji Mustopa

Berita-berita terbaru