Head Banner

Prestasi Nasional: Pasar Tertib Ukur, Wujud Kepedulian Kukar pada Hak Konsumen

admin

Pasar Rakyat di Kukar.

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan konsumen dengan meraih penghargaan nasional. Tiga pasar rakyat di wilayah ini, yakni Pasar Samboja, Pasar Loa Janan, dan Pasar Kembang Janggut, berhasil memperoleh penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) 2023 dalam acara Anugerah Perlindungan Konsumen 2024 yang berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang berhasil menjaga ketertiban pasar dan melindungi hak-hak konsumen.

Baca juga  Miliki Fire Boat dan Fire Truck, Camat Sebulu : Penanganan Kebakaran Harus Lebih Cepat

“Perlindungan konsumen adalah landasan bagi ekonomi yang sehat. Kutai Kartanegara telah menunjukkan bahwa kepedulian terhadap hak konsumen bisa menjadi kekuatan besar dalam membangun daerah,” ungkap Dyah Roro Esti.

Ketiga pasar tersebut berhasil menonjol di antara 542 pasar rakyat dari 135 kabupaten/kota di Indonesia yang memenuhi standar tertib ukur. Prestasi ini mencerminkan dedikasi pemerintah daerah dalam memastikan alat ukur yang akurat, transparansi dalam transaksi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pasar rakyat di Kukar.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan Disperindag Kukar, Anwari Fitrakh, menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama yang patut diapresiasi. “Kami akan terus mendorong pasar-pasar lain di Kutai Kartanegara untuk menjaga pelayanan terbaik. Penggunaan alat ukur yang akurat dan tertib adalah kunci menciptakan kenyamanan bagi konsumen,” katanya.

Baca juga  Kemajuan Pendidikan Kukar: Rapor 'Baik' untuk Jenjang SMP di Tahun 2024

Anugerah Perlindungan Konsumen 2024 tidak hanya memberikan penghargaan untuk kategori Pasar Tertib Ukur, tetapi juga untuk Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), dan Daerah Tertib Ukur (DTU).

Dyah Roro berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi. Menurutnya, konsumen yang terlindungi mampu menjadi penggerak utama perekonomian dengan potensi mendorong pertumbuhan hingga 8 persen per tahun.

Baca juga  Kades Muara Ritan Komitmen Bangun Kelompok Sadar Wisata dan UMKM

Dengan raihan ini, Kukar tidak hanya mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang peduli terhadap hak konsumen, tetapi juga menjadi teladan nasional dalam membangun pasar yang adil dan berstandar tinggi. Dukungan ini diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi daerah. (*)

Penulis : Dion

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar