TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024. Dengan menempatkan profesionalisme ASN sebagai prioritas utama, Pemkab Kukar bertujuan memastikan penyelenggaraan Pilkada berlangsung jujur, adil, dan bebas dari intervensi birokrasi.
Langkah ini juga mencakup permintaan Pemkab Kukar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar memperjelas aturan mengenai netralitas ASN. Regulasi yang jelas diharapkan dapat mencegah keraguan dan memberikan pedoman yang pasti kepada ASN terkait batasan dalam masa Pilkada.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa ASN memiliki kewajiban untuk bersikap netral sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Netralitas ASN adalah hal yang wajib dipatuhi. Kami tidak ingin ada kekhawatiran atau ketakutan yang berlebihan terkait hal ini,” ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Ia menambahkan bahwa Pemkab Kukar siap memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar untuk memastikan independensi ASN selama tahapan Pilkada. Selain itu, Bambang menyebutkan bahwa Pemkab Kukar akan menyediakan logistik dan fasilitas untuk menjamin kelancaran Pilkada, terutama di daerah-daerah terpencil.
Senada dengan Bambang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyoroti perlunya pedoman yang rinci untuk membantu ASN memahami aturan yang harus diikuti.
“Kami butuh kejelasan agar dapat menjelaskan kepada ASN tentang netralitas,” ungkap Sunggono.
Ia berharap pedoman tersebut mencakup aturan spesifik, seperti larangan mendukung calon tertentu secara langsung atau melalui aktivitas media sosial, serta larangan penggunaan atribut kandidat atau partai politik. Pemkab Kukar juga berencana untuk memperkuat sosialisasi kepada ASN mengenai pentingnya netralitas dan konsekuensi hukum jika melanggar aturan ini.
“Kami juga berharap Bawaslu dan KPU bisa melakukan sosialisasi langsung kepada ASN tentang konsekuensi hukum jika melanggar netralitas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa netralitas ASN sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik dalam proses demokrasi. ASN diimbau untuk fokus pada tugas utama mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mencampuradukkan kepentingan politik.
Dengan pendekatan yang konsisten dan kerja sama berbagai pihak, Pemkab Kukar berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan damai dan mencerminkan kehendak rakyat. Sunggono mengakhiri pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk menjaga kedamaian dan stabilitas selama Pilkada berlangsung. (*)