Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyesuaikan jam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) selama bulan Ramadan.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto menyampaikan, bahwa selama bulan suci ramadhan pelayanan Adminduk yang pada hari normal biasanya dibuka pada pukul 08.00 wita. Selama bulan Ramadan akan dimulai pada pukul 08.30 WITA.
Adapun dengan jam berakhirnya pelayanan Adminduk, yang biasa pelayanan mulanya dibuka hingga pukul 17.00 wita, nantinya akan tutup pada pulul 16.30 wita.
“Selama Ramadhan ini berbeda dengan operasional biasanya, pelayanan akan dibuka 30 menit lebih lambat dan akan ditutup dipercepat 30 menit dari hari biasanya,” kata Iryanto.
Dalam hal ini, nantinya akan di umumkan oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melalui Surat Edaran (SE) termait jam pelayanan publik selama bulan ramadhan.
“Jadi nanti akan diumumkan melalui Surat Edaran Bupati Kukar. Kami juga terus berupaya untuk memberikan pelayanan Adminduk secara optimal kepada seluruh masyarakat Kukar. Mau itu yang ada di Mal Pelayanan Publin (MPP) maupun secara online,” bebernya
“Selain itu, dalam sehari rata-rata kita melayani 1000 keperluan adminduk, diantaranya 25 persen pelayanan secara tatap muka dan 75 persen sudah secara online,” Pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra