Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran Rp91,5 miliar yang diberikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti mengatakan, bahwa pendanaan terbesar akan diberikan kepada KPU dengan anggaran sekitar Rp76 miliar. Sedangkan Bawaslu di angka Rp15,4 miliar. Pencairan tersebut nantinya akan menjadi dua tahap, hal itu dilakukan pda tahun 2023 dan 2024.
“Kami sudah lakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 2023 lalu, persentasenya sebesar 40 persen sudah kami cairkan, dan sisanya 60 persen tahun 2024 ini,” kata Rinda.
Pilkada ini diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan. Adapun mekanisme pendanaannya diawali dengan penganggaran oleh daerah, kemudian diserahkan kepada penyelenggara (KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan) untuk disepakati bersama.
Disamping itu, Pemkab Kukar juga telah mengalokasikan anggaran pengamanan Pilkada sebesar Rp12 miliar kepada pihak aparat untuk melakukan keamanan. Penandatanganan NPHD untuk dana pengamanan Pilkada telah dilakukan pada Senin (4/3/2024) lalu.
“Penerima dana terbesar adalah Polres Kukar dengan anggaran Rp8,1 miliar, disusul Kodim 0906/KKR sebesar Rp2 miliar, Polres Bontang Rp1,2 miliar, dan Kodim 0908/BTG Rp624 juta. Dan pencairan dana keamanan Pilkada kami berikan sekaligus,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra