Head Banner

Rp13 Miliar Dialokasikan, Pemkab Kukar Wujudkan Hutan Kota Baru untuk Masyarakat

admin

( Slamet Hadiraharjo, Kepala DLHK Kukar )

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan memperluas ruang hijau, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan membangun hutan kota baru di Kelurahan Timbau. Proyek ini tidak hanya difokuskan pada aspek ekologi, tetapi juga pada penyediaan fasilitas umum bagi masyarakat.

Slamet Hadiraharjo, yang memimpin Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, menyampaikan bahwa pembangunan hutan kota ini ditargetkan menambah tutupan lahan hijau sebesar 20 persen. Selain berfungsi sebagai kawasan hijau, tempat ini juga akan menjadi sarana edukasi dan rekreasi.

Baca juga  Perda Nomor 4/2024, Upaya Disperkim Kukar Tingkatkan Standar Perumahan

Sebagai langkah awal, pada tahun 2024, Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) pada 2024, dengan anggaran sekitar Rp13 miliar membeli lahan seluas lebih dari satu hektare. Pemerintah kini tengah menyiapkan tahap selanjutnya untuk pengembangan kawasan tersebut.

Detail Engineering Design (DED) akan mulai disusun pada 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBD Perubahan. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pembangunan fisik direncanakan dimulai pada 2026.

Baca juga  Apel Siaga Pengawasan Pilkada Kukar 2024: Menjaga Demokrasi dengan Sinergi

Fasilitas yang dirancang dalam hutan kota ini cukup beragam, termasuk ruang rapat terbuka, area wisata hijau, dan potensi kafe. Dengan konsep ini, pemerintah ingin menciptakan lingkungan yang nyaman untuk berbagai aktivitas.

Selain berfungsi sebagai tempat rekreasi, kawasan ini juga akan dikembangkan sebagai pusat edukasi lingkungan. Masyarakat dapat mengaksesnya untuk memperoleh wawasan tentang ekosistem dan pentingnya keberlanjutan lingkungan.

Baca juga  Kearifan Lokal Bertemu Teknologi Di Desa Tani Bhakti

Slamet menyatakan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen menjadikan hutan kota ini sebagai ruang hijau yang bermanfaat bagi masyarakat, baik untuk keperluan edukasi, wisata, maupun peningkatan kualitas udara.

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar