Kabaristimewa.id, Tenggarong – Ordinary Congress ASKAB PSSI Kukar yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Kamis (27/2/2025), memfokuskan pembahasan pada pengelolaan Stadion Rondong Demang. Pengelolaan aset olahraga tersebut dinilai perlu ditata secara profesional agar manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, dalam forum tersebut menggarisbawahi pentingnya sinergi antara ASKAB PSSI Kukar dan pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa seluruh pengelolaan stadion harus melalui mekanisme resmi agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Stadion ini adalah aset daerah. Untuk itu, pengelolaannya pun harus mengikuti prosedur yang resmi dan tertib,” ujar Aji di hadapan peserta kongres.
ASKAB PSSI Kukar yang baru saja melantik kepengurusan periode 2024-2028 didorong untuk mengambil peran aktif dalam pengelolaan stadion. Salah satunya adalah dengan membentuk badan usaha khusus yang akan menangani urusan teknis dan administratif stadion.
Badan usaha tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu pembahasan lanjutan terkait kerja sama resmi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar. Menurut Aji, jika nantinya melibatkan pihak ketiga, maka seluruh proses wajib tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengurus ASKAB PSSI Kukar sendiri telah melakukan komunikasi intensif dengan Bupati Kukar sejak masa kepengurusan sebelumnya. Tujuannya adalah menciptakan kesepahaman dalam tata kelola Stadion Rondong Demang sebagai pusat aktivitas olahraga dan pembinaan atlet.
Melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan ASKAB PSSI Kukar, Stadion Rondong Demang diharapkan tak hanya menjadi tempat bertanding, tetapi juga simbol kemajuan sepak bola Kukar yang dikelola dengan profesional dan berorientasi jangka panjang.
(Adv/DiskomifoKukar)








