Kabaristimewa.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, resmi membuka Sentra Asimilasi Edukasi Pemasyarakatan Tangga Arung (SAE Pastarung) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong pada Selasa (27/10/2026). Kawasan produktif terpadu ini sengaja dihadirkan sebagai ruang pemberdayaan agar para warga binaan memiliki keterampilan nyata dan siap hidup mandiri saat kembali ke tengah masyarakat kelak.
Peresmian kawasan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti Kampung Pemasyarakatan. Bupati Aulia menyambut baik inisiatif tersebut karena pembinaan di dalam lapas tidak boleh hanya sebatas memperbaiki perilaku, tetapi juga harus membekali warga binaan dengan keahlian yang bermanfaat.
“Hari ini kita melakukan penandatanganan prasasti Kampung Pemasyarakatan, yang merupakan Sentra Asimilasi Edukasi Pemasyarakatan Tangga Arung (SAE Pastarung) yang dibangun oleh Lapas Tenggarong. Ini bagian dari kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh Lapas Tenggarong,” kata Aulia.
Pemerintah Kabupaten Kukar juga memastikan siap memberikan dukungan melalui kebijakan dan keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar program pembinaan di lapas bisa berjalan maksimal.
“Kita berharap tempat ini benar-benar menjadi wadah untuk memberdayakan warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong. Tujuannya untuk memastikan warga binaan setelah menjalani proses pembinaan bisa menjadi pribadi yang lebih baik, lebih produktif, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat di sekitar maupun di tempat mereka kembali menjalani aktivitas sehari-hari,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta, memaparkan bahwa SAE Pastarung dirancang dengan berbagai kegiatan produktif, mulai dari sektor pertanian hingga kuliner. Salah satu terobosan yang sedang disiapkan adalah pengelolaan kafe yang akan dioperasikan langsung oleh warga binaan yang telah mendapat pelatihan dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP).
“Tujuan program ini memang untuk warga binaan. Nantinya, kafe ini akan melibatkan warga binaan yang sedang menjalani program pembinaan dan persiapan integrasi,” ungkap I Wayan.
Program ini juga menjadi langkah strategis untuk perlahan menghapus stigma negatif terhadap mantan narapidana. I Wayan menilai penerimaan masyarakat adalah kunci utama bagi warga binaan untuk bisa beradaptasi kembali.
“Kami membuat program integrasi warga binaan dengan masyarakat agar mereka bisa bergabung dan menunjukkan hasil karya mereka di sini. Ini menjadi bukti bahwa dengan integritas dan perubahan perilaku, mereka mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” tambahnya.
Tidak hanya membekali keterampilan, program ini sukses menciptakan perputaran ekonomi yang mandiri di dalam lingkungan lapas. Hasil produksi pangan seperti sayuran, telur, dan tempe dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dapur lapas sehari-hari.
“Dengan begitu, perputaran ekonominya bisa berjalan di dalam lapas. Warga binaan mendapatkan premi atau upah dari kegiatan mereka, sementara kebutuhan bahan makanan juga bisa dipenuhi dari hasil produksi sendiri,” jelas Wayan.
Meski menawarkan banyak kesempatan berharga, Lapas Tenggarong tetap menerapkan prosedur yang ketat. Hanya warga binaan yang menunjukkan perkembangan perilaku positif, telah melewati minimal setengah masa pidana, serta lulus penilaian Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diizinkan mengikuti program integrasi tersebut. Ke depannya, SAE Pastarung diharapkan dapat terus diperluas agar produk karya warga binaan bisa menjangkau konsumen yang lebih luas di masyarakat. (Adv)
Penulis: Prio Fuji Mustopa








