Kabaristimewa.id, Tenggarong – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) turut mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 dengan menyiapkan personel dan sarana pendukung. Keterlibatan tersebut mencakup pengawasan lalu lintas serta pemeriksaan kelayakan kendaraan selama operasi berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, menyampaikan bahwa jumlah personel yang diterjunkan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan permintaan dari Polres Kukar selaku pelaksana operasi.
Dishub memiliki sejumlah unit kerja yang dapat dilibatkan, termasuk seksi pengawasan dengan sekitar 20 personel serta seksi manajemen dan rekayasa lalu lintas yang diperkuat sekitar 10 personel. Selain itu, personel dari seksi lainnya juga dapat memberikan dukungan sesuai kebutuhan.
“Dishub memiliki sekitar 20 personel di seksi pengawasan dan 10 personel di manajemen serta rekayasa lalu lintas. Pengerahannya menyesuaikan kebutuhan dari Polres Kukar,” ujar Junaidi, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, kontribusi Dishub tidak terbatas pada membantu mengatur arus kendaraan. Petugas juga dapat mendukung pemeriksaan aspek teknis kendaraan, terutama untuk melihat kesesuaiannya dengan ketentuan dan standar kelayakan yang berlaku.
Menurut Junaidi, Dishub memiliki pemahaman mengenai persyaratan kendaraan yang layak beroperasi di jalan. Sementara itu, proses penindakan terhadap pelanggaran tetap menjadi kewenangan petugas kepolisian.
“Personel Dishub dapat membantu memeriksa kelayakan kendaraan sesuai ketentuan, sedangkan penindakan dilakukan oleh pihak Polres,” jelasnya.
Selain pengawasan dan pemeriksaan kendaraan, Junaidi menilai peningkatan kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan Operasi Patuh Mahakam. Penertiban di jalan diharapkan berjalan seiring dengan pemahaman pengendara mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm saat berkendara, membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat semakin tertib, mulai dari memakai helm, melengkapi SIM dan STNK, hingga menaati rambu lalu lintas,” tuturnya.
Menurutnya, kepatuhan pengendara terhadap aturan bukan hanya diperlukan saat operasi berlangsung, tetapi harus menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari. Kesadaran tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib.
Junaidi berharap sinergi antara Dishub dan Polres Kukar dapat mendukung pelaksanaan operasi sekaligus mendorong masyarakat lebih memperhatikan keselamatan saat menggunakan jalan.
“Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)
Penulis: Prio Fuji Mustopa








