Kabaristimewa.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mendorong perubahan strategi dalam memanfaatkan kekayaan sumber daya alam. Tidak lagi hanya mengandalkan penerimaan royalti, Pemkab Kukar ingin terlibat langsung dalam kegiatan usaha melalui pengajuan konsesi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit kepada pemerintah pusat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menilai daerah yang menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam perlu memiliki peran lebih besar dalam pengelolaannya. Dengan begitu, keberadaan sektor pertambangan, perkebunan, serta minyak dan gas bumi (migas) dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.
Menurut Aulia, pemerintah daerah tidak seharusnya hanya menunggu bagian pendapatan dari aktivitas perusahaan. Ia ingin Kukar memiliki kesempatan menjadi pelaku usaha sekaligus mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki daerahnya.
“Kita menginginkan bahwa pemerintah daerah ini bukan hanya mengharapkan royalti dari pemerintah pusat. Akan tetapi, kita menjadi pelaku usaha langsung dari kegiatan-kegiatan perekonomian, utamanya dari sektor pertanian, pertambangan, dan minyak dan gas yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Aulia, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, keinginan tersebut sejalan dengan gagasan agar daerah mampu berdiri di atas kaki sendiri. Aulia memandang Indonesia tidak dapat dilepaskan dari wilayah-wilayah yang tersebar di berbagai pulau, termasuk Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Karena itu, pembangunan ekonomi nasional juga perlu memberikan ruang bagi daerah untuk mengembangkan kekuatannya sendiri.
“Kalau kita bicara Indonesia, yang namanya Indonesia itu di mana sih? Ya daerah-daerah ini. Yang disebut Indonesia itu ada Pulau Kalimantan, Pulau Sumatra, Pulau Sulawesi. Itulah Indonesia,” ujarnya.
Di Kukar, upaya memperbesar peran daerah tersebut mulai diarahkan pada pengajuan konsesi sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Melalui langkah ini, pemerintah kabupaten berharap memiliki keterlibatan lebih langsung dalam kegiatan ekonomi yang selama ini menjadi salah satu penopang wilayah.
Selain pertambangan dan perkebunan, Pemkab Kukar juga membidik potensi gas bumi yang akan dialirkan dari ENI melalui Kecamatan Muara Badak dan Kecamatan Marangkayu menuju Bontang.
Aulia berharap gas yang melintasi wilayah Kukar tidak sekadar menjadi potensi yang lewat tanpa memberikan nilai tambah bagi daerah. Pemerintah kabupaten ingin memperoleh alokasi gas yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan fasilitas Compressed Natural Gas (CNG).
“Kita akan meminta alokasi gas untuk kita membangun CNG di sana yang mana nanti hasilnya dimanfaatkan oleh para nelayan pelaku industri kita. Dan ini akan mensupport kawasan industri yang akan kita bangun di daerah Marangkayu,” jelasnya.
Rencana pengembangan CNG tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan nelayan dan pelaku industri di Kukar. Selain itu, ketersediaan gas juga diproyeksikan mendukung pengembangan kawasan industri di Marangkayu sehingga potensi migas dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi wilayah tersebut.
Tak hanya ingin memperoleh konsesi dan alokasi sumber daya alam, Aulia juga berharap ada kebijakan yang membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memiliki saham di perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Ia menilai, kepemilikan saham dapat menjadi salah satu cara agar daerah memperoleh manfaat lebih besar dari aktivitas usaha di sektor pertambangan, migas, maupun perkebunan kelapa sawit.
“Mudah-mudahan ada kebijakan yang mengatur itu nantinya,” ujarnya.
Aulia mencontohkan skema participating interest (PI) dalam industri migas yang memberikan peluang kepemilikan bagian usaha kepada daerah. Menurutnya, gagasan serupa dapat dipertimbangkan untuk sektor usaha lainnya sehingga pemerintah daerah tidak hanya berperan dalam menangani dampak kegiatan perusahaan, tetapi juga memiliki bagian dalam manfaat ekonominya.
“Misalnya seluruh perusahaan yang ada di suatu daerah itu harus mengalokasikan sahamnya untuk pemerintah daerah. Wah, ini lebih mantap lagi,” tuturnya.
Ia menambahkan, aktivitas usaha berskala besar di daerah tidak terlepas dari berbagai persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan pemerintah setempat. Ketika muncul konflik antara perusahaan dan masyarakat, pemerintah daerah sering kali menjadi pihak yang harus membantu mencari jalan keluar.
“Ketika misalnya ada konflik sosial, ada permasalahan, yang menangani kan kita-kita yang ada di sini,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Aulia berharap pemerintah daerah mendapat ruang yang lebih luas untuk terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam. Baginya, daerah penghasil tidak cukup hanya menerima pendapatan dari aktivitas ekonomi, tetapi juga perlu memiliki peluang untuk mengembangkan usaha yang dapat memperkuat perekonomian lokal.
Ia menilai, semangat kemandirian tersebut sejalan dengan pesan dalam Mars Kutai Kartanegara. Kukar diharapkan tidak hanya dikenal karena kekayaan sumber daya alamnya, tetapi juga mampu mengolah potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin berdiri di atas kaki kita sendiri, kita merasa bahwa tanah Kutai tanah yang bertuah, kita ingin Kutai Kartanegara menjadi daerah yang jagau, yang kuat, yang bisa mensejahterakan warga masyarakatnya,” pungkas Aulia. (Adv/Diskominfo Kukar)
Penulis: Prio Fuji Mustopa








