Kabaristimewa.id, Tenggarong – Warga terdampak kebakaran di RT 33 Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyepakati penyerahan sebagian lahan untuk mendukung penataan ulang kawasan permukiman. Masing-masing warga bersedia menyisihkan tanah selebar satu meter di sisi kiri dan kanan jalan agar akses menuju lingkungan tersebut dapat diperlebar dan dilalui kendaraan, termasuk mobil.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Tenggarong bersama masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di BPU Kantor Camat Tenggarong, Selasa (20/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tenggarong, Isnaniah, menyebut kesediaan warga menjadi bagian penting dalam upaya membenahi kawasan setelah dilanda kebakaran. Berdasarkan hasil pembahasan, lebar jalan di sejumlah titik direncanakan berkisar tiga hingga empat meter.
“Dari hasil kemarin alhamdulillah kesepakatan dengan warga-warga, warga bersedia memberikan tanahnya satu meter kiri dan kanan. Akses jalan paling tidak nanti tiga sampai empat meter untuk jalan di sana,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).
Penataan akses akan disesuaikan dengan kondisi lahan dan bangunan yang masih ada. Di bagian tengah kawasan, jalan direncanakan memiliki lebar sekitar tiga meter, sementara pada titik tertentu dapat diperluas hingga empat meter.
Perencanaan tersebut mempertimbangkan kondisi rumah warga yang sebagian memiliki lahan terbatas. Dengan demikian, perluasan jalan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akses kendaraan tanpa terlalu mengurangi ruang bangunan yang tersisa.
“Ada bangunan warga yang kecil memang tanahnya, ukurannya sekian kalau kita ambil lagi jadi mengecil banget rumahnya,” terangnya.
Selain membuka akses jalan, pemerintah juga merencanakan penataan sistem drainase untuk mengantisipasi persoalan aliran air di kawasan permukiman. Keterbatasan ruang di sisi kanan dan kiri jalan membuat pembangunan saluran air kemungkinan ditempatkan di bawah badan jalan.
“Jadi dibangun dulu drainase baru jalan dibangunnya seperti itu,” katanya.
Sementara itu, rencana pembangunan tandon air masih menunggu tindak lanjut dari instansi yang berwenang. Isnaniah mengatakan, pihak kecamatan telah berkomunikasi dengan pemerintah kelurahan dan desa terkait penyediaan lokasi. Dari komunikasi tersebut, keduanya disebut bersedia menyiapkan tempat untuk penempatan tandon.
“Kalau itu kita hanya menunggu saja dan saya juga sudah berkomunikasi dengan pihak kelurahan dan desa, mereka bersedia menyiapkan tempat untuk taruh tandon,” katanya.
Sebelum kesepakatan mengenai pelebaran jalan dicapai, Kecamatan Tenggarong telah mengundang pemilik rumah bersama OPD terkait untuk melihat langsung kondisi kawasan sekaligus membahas rencana penataan. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai kebutuhan lingkungan pascakebakaran, termasuk konsekuensi penyediaan sebagian lahan untuk kepentingan bersama.
Isnaniah mengakui, pada awalnya mengajak warga menyerahkan sebagian tanah bukan perkara mudah. Namun, melalui komunikasi dan penjelasan mengenai rencana pemerintah, masyarakat akhirnya bersedia mendukung pembukaan akses jalan.
“Awalnya berat meminta warga menghibahkan sebagian tanahnya. Tapi ketika kami sampaikan bahwa ini programnya pemerintah, nanti insya Allah alokasi untuk surat-surat tanah juga pasti akan dibantu dengan pemerintah,” katanya.
Meski kesepakatan warga telah dicapai, jadwal pelaksanaan pembangunan fisik hingga kini belum ditetapkan. Kecamatan Tenggarong masih menjalankan peran sebagai fasilitator dalam komunikasi dengan masyarakat, sedangkan penanganan teknis di bidang perumahan dan permukiman menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar.
“Kalau kami-kami kecamatan ini fungsinya hanya memfasilitasi saja, pertemuan kepada masyarakat dan memberi arahan kepada masyarakat. Fungsi kita hanya sebatas itu, karena untuk perumahan dan permukiman ini menjadi kawasan ini di bawah Perkim,” pungkasnya.
Kesepakatan menyisihkan lahan tersebut menjadi langkah awal dalam penataan kembali permukiman RT 33 Kelurahan Melayu. Warga berharap rencana pelebaran jalan, pembangunan drainase, serta penyediaan tandon air dapat ditindaklanjuti agar lingkungan pascakebakaran menjadi lebih tertata dan akses masyarakat semakin memadai. (Adv/Diskominfo Kukar)
Penulis: Prio Fuji Mustopa








