APBD Perubahan Kukar 2026 Tembus Rp7,9 Triliun, Aulia Jelaskan Komponen Pinjaman Rp820 Miliar

admin

Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai sekitar Rp7,9 triliun.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, besarnya angka APBD Perubahan 2026 tidak dapat langsung dimaknai sebagai peningkatan kemampuan keuangan daerah. Sebab, dalam struktur anggaran tersebut terdapat komponen pencatatan pinjaman dari Bankaltimtara senilai Rp820 miliar.

Menurut Aulia, dana pinjaman tersebut sebelumnya telah digunakan dan diselesaikan oleh pemerintah daerah. Namun, dalam APBD Perubahan, nilai tersebut kembali dicatat dan ditatausahakan sebagai bagian dari struktur anggaran.

Baca juga  Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

“Secara angka terlihat lebih besar daripada anggaran murni tahun 2026. Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar,” kata Aulia usai rapat paripurna.

Ia menyampaikan, proses penatausahaan dilakukan setelah Pemkab Kukar berkonsultasi dengan pihak terkait mengenai mekanisme pencatatan pinjaman dalam APBD.

Pencatatan tersebut kemudian membuat total APBD Perubahan terlihat berada di angka sekitar Rp7,9 triliun. Namun, jika nilai pinjaman Rp820 miliar tidak dihitung, Aulia menyebut kondisi anggaran riil justru mengalami penurunan dibandingkan APBD murni 2026.

“Realnya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan hutang itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.

Baca juga  Bupati Kukar Tegaskan Media Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Aulia mengatakan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan terbaru yang terjadi di Kukar. Penyesuaian mencakup perubahan regulasi, perhitungan pendapatan daerah serta efisiensi belanja.

“Dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, regulasi-regulasi yang baru, perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja, dan itu kita rumuskan dalam bentuk anggaran perubahan tahun 2026,” ujarnya.

Setelah rancangan perubahan APBD disepakati bersama DPRD, Pemkab Kukar akan melanjutkan tahapan penetapan sebelum program dan kegiatan yang tercantum dalam anggaran dapat dilaksanakan.

Baca juga  Pemkab Kukar Bentuk Tim Identifikasi Lahan di Area HGU PT Budiduta Agromakmur

Aulia berharap seluruh proses administrasi dapat segera dituntaskan sehingga pelaksanaan kegiatan di lapangan tidak mengalami keterlambatan. Ia menekankan pentingnya percepatan eksekusi agar anggaran yang telah disusun dapat memberikan dampak kepada masyarakat.

“Harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkan APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya.

Dengan demikian, total APBD Perubahan Kukar 2026 sebesar Rp7,9 triliun mencakup pencatatan pinjaman Bankaltimtara senilai Rp820 miliar. Sementara itu, Aulia menyebut nilai riil APBD setelah memperhitungkan komponen tersebut berada di kisaran Rp7,1 triliun.

Berita-berita terbaru