Kabaristimewa.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyelesaikan proses review kegiatan Organisasi Perangkat Daerah. Meski demikian, hasilnya belum bisa dijadikan rujukan akhir karena sejumlah dokumen dari pihak ketiga masih belum diterima.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengatakan hasil review memiliki fungsi penting bagi pemerintah daerah. Salah satunya sebagai dasar penjaminan saat mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan. Karena itu, kelengkapan data menjadi syarat utama.
Ia menjelaskan sebagian dokumen pendukung yang masuk ke Inspektorat belum lengkap. Kondisi ini membuat hasil review belum sepenuhnya valid.
Menurut Sunggono, lebih dari 20 kegiatan masih menunggu kelengkapan dokumen. Kekurangan tersebut mayoritas berasal dari pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Review tidak hanya memeriksa laporan administrasi OPD. Tim juga mencocokkan kontrak kerja, progres fisik di lapangan, realisasi keuangan, Total Hasil Uji, serta dokumen pendukung lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan.
Sunggono menegaskan seluruh data harus saling sesuai. Ketidaksinkronan antara progres fisik dan laporan keuangan akan menyulitkan pemerintah dalam menentukan kewajiban pembayaran.
Ia menyebut saat ini estimasi kewajiban Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai sekitar Rp 829 miliar. Angka tersebut masih bersifat sementara dan bisa berubah setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
Inspektur Daerah Kukar Heriansyah mengatakan hasil review sudah disampaikan kepada Sekda. Inspektorat terus berkoordinasi dengan OPD dan pihak ketiga agar kekurangan data segera dipenuhi.
Pemerintah daerah juga membuka peluang perpanjangan waktu bagi OPD dan mitra kerja. Langkah ini diambil agar proses review berjalan tuntas dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkab Kukar berharap penyelesaian dokumen dapat segera dilakukan. Hasil review yang lengkap dinilai penting untuk menjamin transparansi dan ketepatan pembayaran kewajiban daerah kepada pihak ketiga.








