Delapan Desa Baru di Kukar Bersiap Beroperasi dengan Dukungan Anggaran Pemerintah

admin

Pemkab Kukar menyiapkan alokasi anggaran bagi desa definitif baru (Ist)

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mulai menyiapkan alokasi anggaran bagi delapan desa yang baru resmi menjadi desa definitif. Ia menuturkan bahwa penetapan status tersebut harus dibarengi dengan kesiapan pendanaan agar desa dapat segera menjalankan fungsinya secara penuh mulai tahun 2026. Hal itu ia sampaikan usai rapat paripurna DPRD Kukar pada Jumat, 7 November 2025.

Menurut Ahmad Yani, konsekuensi dari penetapan desa definitif adalah kebutuhan anggaran desa yang harus segera dihitung dan dialokasikan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten harus memastikan dana desa, alokasi dana desa, serta pembiayaan pendukung lain terhitung dalam penyusunan keuangan daerah tahun berjalan. “Ketika sudah kita setujui menjadi desa definitif, tentu konsekuensinya adalah soal anggaran,” ucapnya.

Baca juga  SOE Kukar Rayakan HUT Pertama dengan Semarak Budaya dan UMKM

Meski delapan desa tersebut masih menunggu proses penetapan nomor registrasi resmi, langkah persiapan anggaran tidak boleh tertunda. Ahmad Yani menegaskan agar pembiayaan sudah dapat masuk dalam periode APBD tahun 2026. “Kita berharap delapan desa tersebut sudah bisa dianggarkan mulai 2026,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang baru disahkan DPRD Kukar. Ia menyebutkan bahwa RPJMD menjadi landasan seluruh program pembangunan di Kabupaten Kukar selama lima tahun mendatang. “RPJMD ini menjadi pijakan kita ber-DPRD, menjadi semacam ‘kitab suci’ dalam pembangunan Kukar lima tahun mendatang,” katanya.

Baca juga  133 Kasus Kekerasan di Kukar, Tim Ad Hoc DP3A Siap Turun Tangan

Ahmad Yani turut menjawab pandangan sebagian pihak yang menilai DPRD memperlambat pembahasan nota keuangan dan Raperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak menahan proses tersebut, melainkan menunggu kelengkapan dokumen dari pihak eksekutif. “Kami hanya memastikan dokumen pendukungnya lengkap dan angka-angka keuangannya real,” jelasnya.

Ia mengatakan seluruh surat balasan dari Pemkab Kukar sudah diterima oleh DPRD. Dengan kelengkapan dokumen tersebut, proses pembahasan dapat kembali dilanjutkan sesuai tahapan yang berlaku. “Alhamdulillah, dokumennya sudah kami terima,” ungkapnya.

Baca juga  Penguatan SDM Kunci Kesuksesan Pariwisata Kukar

Rencananya, penyampaian nota Raperda APBD 2026 akan dilanjutkan setelah pelaksanaan salat Jumat apabila tidak ada kendala teknis. Ahmad Yani menyampaikan bahwa proses ini penting untuk memastikan arah pembangunan berjalan terstruktur dan berkesinambungan. Ia menutup penjelasannya dengan harapan agar pembangunan Kukar benar-benar memberikan manfaat yang nyata. “Membangun Kukar ke depan harus berlandaskan RPJMD agar setiap kebijakan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Berita-berita terbaru