Dispar Kukar Dorong Pengembangan Wisata Ilmiah dan Berkelanjutan

admin

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) mulai mengarahkan pengembangan seni dan budaya agar tidak hanya menjadi tontonan hiburan, tetapi juga menjadi sektor kreatif yang tertata secara profesional. Fokus baru ini menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum bagi para pelaku seni agar karya mereka terlindungi secara legal dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan bahwa kesadaran hukum adalah pondasi penting dalam membangun ekosistem seni yang kuat. Ia menjelaskan, setiap pelaku seni yang menjual karya atau jasa kebudayaan seharusnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Baca juga  Strategi Dispar Kukar Menggandeng Investor untuk Peningkatan Wisata dan Ekonomi

“Kalau mereka menjual kebudayaan atau jasa seni, tentu harus punya NIB dan KBLI. Ini untuk memastikan aktivitas mereka sah secara hukum dan dilindungi negara,” ujar Zikri.

Menurutnya, Dispar Kukar kini tak hanya berfokus pada peningkatan kualitas artistik, tetapi juga memberikan pembinaan dalam hal administrasi dan legalitas usaha. Langkah ini diambil karena semakin banyak seniman lokal yang menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun sektor swasta.

Baca juga  Dispar Kukar Dorong Ekosistem Film Lokal yang Mandiri dan Kreatif

“Ketika mereka tampil di acara resmi atau terlibat dalam kegiatan pemerintah, legalitas menjadi syarat utama. Mereka harus berbadan hukum, memiliki akta pendirian, serta nomor induk kesenian,” tambahnya.

Untuk menumbuhkan semangat profesionalisme, Dispar Kukar juga menampilkan kisah sukses sejumlah seniman lokal yang telah tampil di tingkat nasional dan internasional. Hal ini diharapkan dapat memotivasi pelaku seni lainnya untuk mengembangkan karier secara lebih serius.

Baca juga  SOE Tenggarong: Pusat Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya yang Ramai Setiap Akhir Pekan

“Seniman tidak hanya dituntut tampil bagus di atas panggung, tetapi juga harus memahami cara berkarya yang sesuai aturan. Kami ingin seni di Kukar naik kelas, dan itu dimulai dari cara berpikir para pelakunya,” kata Zikri.

Ke depan, Dispar Kukar berencana memperkuat kolaborasi antara seniman, komunitas kreatif, dan berbagai instansi terkait. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pertunjukan sekaligus memastikan kesiapan hukum dan administratif setiap pelaku seni di Kutai Kartanegara.

(AdvDisparKukar)

Berita-berita terbaru