Kabaristimewa.id, Jakarta – Langkah strategis diambil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan memindahkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank nasional pada Jumat, 12 September 2025. Dana tersebut sebelumnya mengendap di BI dan dianggap kurang produktif dalam menggerakkan roda perekonomian.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut akan disalurkan ke empat bank umum konvensional dan dua bank syariah. “Ada (bank) syariah dua,” ungkap Purbaya di Jakarta, Kamis (11/9).
Meski tidak menyebut secara rinci nama-nama bank penerima, Purbaya memberi sinyal bahwa bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN kemungkinan besar termasuk penerima dana tersebut. Ia menambahkan, “Ada proporsinya beda-beda. Nanti, nanti kita atur.”
Pemindahan dana ini merupakan langkah awal Purbaya dalam menangani perlambatan ekonomi nasional. Ia menyebutkan bahwa sistem keuangan saat ini kekurangan likuiditas, yang menyebabkan perlambatan ekonomi dalam satu hingga dua tahun terakhir. “Begitu saya masuk ke (Kementerian) Keuangan, sebelumnya sudah kita lihat bahwa sistem finansial kita agak kering,” kata Purbaya.
Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan restu atas kebijakan tersebut. “Saya sudah lapor ke Presiden (Prabowo), ‘Pak, saya akan taruh uang ke sistem perekonomian’. Saya sekarang punya Rp425 triliun di BI, cash. Besok saya taruh Rp200 triliun,” ujar Purbaya dalam Raker DPR, Rabu (10/9).
Penandatanganan dokumen pemindahan dana dilakukan Purbaya pada Kamis malam. Ia memastikan bahwa dana akan langsung masuk ke bank-bank penerima keesokan harinya. “Harusnya cepat. Malam ini saya tanda tangan, besok sudah masuk ke bank-bank itu,” tegasnya.
Dana yang digunakan berasal dari dana ‘nganggur’ milik pemerintah, seperti Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA). Purbaya berharap dana ini bisa segera mengalir ke sektor riil dan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat.








