Kabaristimewa.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan baru dalam kasus korupsi yang melibatkan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam keterangannya, KPK menyebut bahwa RK diduga membeli mobil mewah Mercedes-Benz dari Ilham Habibie, menggunakan dana korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Dugaan ini muncul saat penyidik mendalami aliran dana dan aset hasil kejahatan.
Keterangan itu disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/9/2025). “Bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” ucap Asep, menjelaskan sumber dana yang digunakan.
Menurut Asep, dana tersebut disisihkan oleh Komisaris dan Direksi Bank BJB, yang diduga berasal dari hasil korupsi. Dana itu kemudian dikumpulkan untuk digunakan dalam berbagai kegiatan non-bujeter. “Bank Jabar ini itu salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-bujeter,” ujar Asep dalam keterangannya.
Asep juga menambahkan bahwa permintaan penggunaan dana dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Ini kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat ini. Jadi uangnya seperti itu,” tambahnya. Dalam penyelidikan, aliran uang tersebut diduga dialihkan menjadi aset pribadi.
Salah satu aset yang berhasil dilacak adalah mobil Mercedes-Benz yang dibeli dari Ilham Habibie, putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Mobil tersebut kini telah disita oleh KPK sebagai bagian dari proses hukum. “Jadi ada beberapa barang, kemudian juga uang itu sudah dipindahkan dalam bentuk barang. Seperti salah satunya dibelikan kepada mobil ya, mobil Mercy,” kata Asep.
Terkait dengan Ilham Habibie, KPK telah memeriksa yang bersangkutan pada Rabu, 3 September 2025. Dalam pemeriksaan itu, Ilham dikonfirmasi soal penjualan aset berupa mobil kepada Ridwan Kamil. “Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa mobil tersebut telah resmi disita sebagai barang bukti. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ilham yang telah kooperatif selama proses pemeriksaan. “KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” kata Budi.
Sementara itu, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan. Asep mengatakan bahwa tim penyidik masih menelusuri sebaran uang dalam kasus ini. “Kita sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya. Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu,” pungkasnya.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8104320/kpk-ungkap-awal-mula-rk-diduga-terima-uang-korupsi-iklan-bjb








