PHK 308 Buruh PT Gudang Garam Tbk Dikaitkan dengan Penurunan Produksi dan Laba Perusahaan

admin

Ribuan pegawai PT Gudang Garam saat terkena pemutusan hubungan (PHK). Foto/Instagram/inijawatimur

Kabaristimewa.id, Jakarta – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan buruh PT Gudang Garam Tbk kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Berdasarkan laporan terbaru, diketahui bahwa sebanyak 308 pekerja terdampak oleh kebijakan efisiensi yang dilakukan perusahaan.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) turut membenarkan kabar tersebut. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto, menyampaikan bahwa penurunan produksi menjadi pemicu utama terjadinya pengurangan tenaga kerja.

“Bahwa info yang kami dapat dari struktural pengurus kami di Jatim, adanya penurunan produksi SKM (sigaret kretek mesin),” ujar Sudarto kepada awak media pada Senin (8/9/2025). Ia menyebut bahwa informasi ini diperoleh langsung dari pengurus serikat di lapangan.

Baca juga  Paket Ekonomi Baru: BSU Naik, Tiket Murah, dan Diskon Tol Hadir

Menurut Sudarto, efisiensi ini diterapkan dengan dua pendekatan, yakni tawaran pensiun dini dan penghentian perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). “Mengakibatkan adanya kebijakan efesiensi dengan menawarkan pensiun dini terhadap pekerja PKWT serta sebagian penghentian pekerja PKWT, dengan total sebanyak 308 orang pekerja,” jelasnya.

Namun, Sudarto menambahkan bahwa ratusan buruh yang terdampak bukan merupakan anggota dari FSP RTMM-SPSI yang dipimpinnya. Meskipun begitu, pihaknya tetap mengikuti perkembangan dan menghormati keputusan internal perusahaan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PT Gudang Garam Tbk belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar tersebut. Ketidakjelasan ini memicu beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah buruh berkumpul sambil bersalaman.

Baca juga  Diskon Listrik Usai, PLN Tegaskan Harga Listrik Tetap Sama

Dalam video tersebut, tampak sejumlah pekerja mengenakan seragam PT Gudang Garam dengan ekspresi sedih dan mata berkaca-kaca. Suasana emosional terlihat saat mereka saling berpelukan sebelum meninggalkan ruangan sederhana tempat berkumpul.

Seiring munculnya isu PHK, diketahui bahwa PT Gudang Garam Tbk tengah mengalami penurunan signifikan dalam laporan keuangannya. Pendapatan hingga Juni 2025 tercatat sebesar Rp 44,36 triliun, menurun 11,29% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Selain pendapatan, laba usaha juga mengalami penurunan drastis hingga 68,16% dari Rp 1,61 triliun menjadi hanya Rp 513,71 miliar. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga anjlok 87,3% menjadi Rp 117,16 miliar.

Baca juga  Kaltim Pertahankan Surplus Neraca Perdagangan Meski Impor Meningkat

Turunnya performa keuangan tersebut turut menekan berbagai pos keuangan penting. Aset perusahaan menyusut menjadi Rp 79,80 triliun per Juni 2025, dari sebelumnya Rp 84,93 triliun pada akhir 2024.

Dengan kondisi tersebut, pengamat industri menilai bahwa langkah efisiensi yang ditempuh perusahaan adalah bentuk penyesuaian terhadap tekanan bisnis yang terjadi secara bertahap. Namun demikian, dampak terhadap tenaga kerja tetap menimbulkan keprihatinan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/6153276/viral-kabar-phk-buruh-gudang-garam-308-orang-terdampak?page=4

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar